Nunukan, CAKRANEWS – Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pelabuhan Anggaran Sementara APBD tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang 1 tahun 2023 Nota Kesepakatan terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPHS APBD Kabupaten Nunukan tahun 2024 dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Nunukan Jalan Ujang Dewa Sedadap, Nunukan, Selasa (15/08).
Andre Pratama dalam sambutannya membacakan laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Nunukan terhadap kebijakan umum anggaran tahun 2024. “Telah kita ketahui bersama bahwa pemerintah Kabupaten Nunukan telah mengalokasikan pendapatan daerah Kabupaten Nunukan tahun 2024 sebesar Rp1.100.248.301.172. Jika dibandingkan dengan target pendapatan tahun 2023 pada APBD sebesar Rp1.486.431.829.763, total target pendapatan daerah Kabupaten Nunukan pada tahun 2024 dengan perincian meliputi pendapatan asli daerah pendapatan transfer dan lain-lain.”
Andre juga memberikan catatan dan masukkan kepada pemerintah daerah sebagai berikut. Yang pertama, efektivitas dan efisiensi dalam pemanfaatan aset yang ada di Kabupaten Nunukan. Selanjutnya
pembagian anggaran pada masing-masing kecamatan secara profesional khususnya di kawasan aksesibilitasnya masih sangat sulit untuk dijangkau dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi aparat di kecamatan.
Catatan yang ketiga yaitu meningkatkan mutu pelayanan administrasi kependudukan dan pembaruan sarana dan prasarana penduduk pendukung perekam e-ktp di kantor disdukcapil Kabupaten Nunukan. Keempat, pemanfaatan dana DPH perkebunan sawit diperuntukkan untuk meningkatkan sarana prasarana jalan di area perkebunan sawit rakyat.
“Kami juga memberikan masukan untuk peningkatan sarana prasarana di bidang pendidikan terutama guru. Selain itu juga perlu adanya peningkatan SDM serta sarana dan prasarana transportasi untuk tenaga medis di Kabupaten Nunukan,” tutup Andre Pratama.
Discussion about this post