Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

DLH Kabupaten Nunukan Gelar Konsultasi Publik I KLHS RPJPD

by Redaksi
16/08/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
DLH Kabupaten Nunukan Gelar Konsultasi Publik I KLHS RPJPD
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan tahun ini akan melaksanakan penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan daerah, dilaksanakan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Dalam rangka penyusunan KLHS, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan bekerjasama tim dari Institut Pertanian Bogor (IPB) menggelar Konsultasi Publik Pertama terkait Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangan Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2025 – 2045,  bertempat di Ruang VIP Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Rabu (16/8).

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir hadir sekaligus membuka acara. Munir mengatakan KLHS adalah pedoman yang akan disusun dan berkaitan dengan rencana tata ruang yang dilaksanakan.

“Kajian lingkungan hidup strategis ini sangat mendukung pembangunan berkelanjutan untuk lebih sistematis dan menyeluruh dan disertai oleh rekomendasi yang disusun oleh bapak ibu,” ujarnya.

Munir berharap kepada Dinas terkait baik dari pemerintah Kabupaten maupun dukungan dari pemerintah Provinsi agar dapat memberikan masukan terhadap instrumen KLHS.

Sementara itu ketua tim IPB KLHS, Dr. Ir. Omo Rusdiana mengatakan maksud dan tujuan  KLHS ini adalah untuk menyelenggarakan analisis secara sistematis, menyeluruh dan partisipatif sehingga prinsip – prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan di Kabupaten Nunukan. Memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan digunakan sebagai dasar penyusunan RPJPD Kabupaten Nunukan. (*)

Tags: DLHHumas Kabupaten NunukanKLHS RPJD
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Kapolda Kaltara: Mengenang Jasa Pahlawan untuk Pertahankan Kemerdekaan

Kapolda Kaltara: Mengenang Jasa Pahlawan untuk Pertahankan Kemerdekaan

Berkah Lebaran, 983 Napi di Lapas Tarakan Dapat Remisi Idul Fitri

Lebih 175 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Kemerdekaan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 18 Tahun Perjalanan Bawaslu RI dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.