TARAKAN, CAKRANEWS– 6 partai politik di antaranya PKB, NasDem, Hanura, PBB, PSI dan Gelora, mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan melakukan penyampaian pencermatan Daftar Caleg Tetap (DCT), Senin 2 Oktober 2023. Nasdem merupakan partai yang pertama kali datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan untuk melakukan penyampaian pencermatan DCT.
“Parpol yang pertama kali datang itu Nasdem,” ucap Anggota KPU Tarakan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Taufik Akbar.
Taufik menjelaskan, tahapan pencermatan DCT dimulai pada 24 September hingga 3 Oktober 2023. Dari 6 parpol yang telah menyerahkan pencermatan DCT, belum ada yang mengubah daftar calegnya. “Sejauh ini belum ada perubahan, tapi ada atau tidak perubahan itu tetap harus melakukan pengajuan. Supaya ini menjadi dasar melakukan pencermatan DCT,” katanya.
Pencermatan DCT, kata Taufik, merupakan tahapan di mana partai politik peserta Pemilu 2024 bisa membongkar pasang calon sebelum ditetapkan menjadi DCT. Namun pada tahapan ini parpol tidak boleh menambah jumlah calon. Parpol juga diperbolehkan mengganti bacaleg mereka maupun mengubah dapil maupun menambahkan gelar di nama bacaleg selagi masih berstatus DCS.
Sejauh ini masih ada 10 parpol yang belum melakukan penyampaian pencermatan Daftar Caleg Tetap (DCT) ke KPU Tarakan. Adapun parpol tersebut di antaranya Gerindra, PDIP, Golkar, PKS, PKN, PAN, Demokrat, Perindo, PPP dan Partai Ummat.
Dia mengingatakan seluruh peserta partai politik untuk menyerahkan pencermatan rancangan DCT paling lambat 3 Oktober 2023 pukul 23.59 Wita. Untuk tahapan selanjutnya, sambung Taufik, pada 3 November 2023 dilakukan penetapan DCT. Sementara pengumuman DCT ke publik akan dilakukan pada 4 November 2023. “Pencermatan DCT itu sampai 3 Oktober besok malam. Setelah tahapan ini, satu bulan ke depan masuk penyusunan dan penetapan DPT . 3 November penetapan dan 4 pengumuman DCT,”ungkapnya.
Discussion about this post