Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
in Ekonomi, Kaltara
A A
PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sehat di Indonesia.

Penilaian itu disampaikan Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Yudia Ramli, saat sosialisasi Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum, di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (9/10/2025).

RELATED POSTS

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

Menurut Yudia, kesehatan PDAM Tarakan tercermin dari kinerja keuangan dan nonkeuangan yang stabil, serta kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau kami melihat data, PDAM Tarakan ini pertama sehat, dan kedua sudah memberikan deviden yang signifikan terhadap PAD Tarakan,” ujarnya.

Ia menilai, capaian tersebut menunjukkan bahwa BUMD di Tarakan dapat tumbuh baik karena dukungan kuat dari pemerintah daerah. Meski begitu, Yudia menegaskan masih ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan agar PDAM Tarakan semakin optimal.Salah satunya adalah cakupan pelayanan air bersih yang dinilai masih perlu diperluas.

“Kalau jumlah penduduk sekitar 300 ribu jiwa, sambungan rumah (SR) idealnya 30 persen sekitar 100 ribu. Saat ini baru sekitar 54 ribu, jadi masih ada 46 ribu SR yang bisa dikejar dalam satu periode wali kota,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar PDAM terus menekan angka kebocoran air (Non Revenue Water/NRW). “Jangan sampai tingkat kebocoran lebih dari 25 persen,” pesannya.

Terkait dengan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, Yudia menegaskan regulasi baru ini menjadi pedoman penting bagi BUMD air minum di seluruh Indonesia. Aturan ini menggantikan Permendagri sebelumnya yang sudah tidak relevan dengan ketentuan terbaru.

“Permendagri ini bukan sekadar pergantian aturan lama, tapi pondasi baru untuk menciptakan BUMD yang lebih kuat, sehat, dan profesional,” katanya.

Ia menambahkan, peraturan ini juga memperkuat aspek tata kelola kepegawaian dan organisasi BUMD, agar pengelolaan air minum daerah semakin akuntabel dan berdaya saing.

 

 

Tags: KemendagriPDAM Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka reses masa persidangan...

Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - PT Medco E&P Tarakan (Medco E&P) terus menjaga hubungan baik dengan para wartawan di Kota Tarakan. Untuk...

Pegadaian Cabang Nunukan Gelar Open Booth di Car Free Day Alun-Alun Nunukan

Pegadaian Cabang Nunukan Gelar Open Booth di Car Free Day Alun-Alun Nunukan

by Prasetya
15/11/2025
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Dalam rangka meningkatkan edukasi keuangan kepada masyarakat sekaligus memperluas pemahaman terkait harga emas secara langsung, Pegadaian Cabang...

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

by Prasetya
14/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Diskusi Hukum “Teras Marjinal” yang diadakan BEM Se-Kalimantan, Kamis (13/11/2025), menguak kontradiksi tajam antara keluhan petani dan temuan...

Next Post
Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.