TARAKAN, CAKRANEWS – PDAM Tirta Alam Tarakan kembali mencatatkan laba pada tahun 2024.
Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana menyetorkan dividen kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan sebesar Rp 8 miliar, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD bahwa 55 persen dari laba adalah Hak Daerah. Setoran ini berasal dari laba bersih tahun 2024 yang mencapai Rp 15,2 miliar setelah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Meski demikian, pihaknya masih menunggu finalisasi hasil audit sebelum melakukan penyetoran. “Tapi nanti itu kita serahkan ke Pak Wali tapi minimal kita menyetor dividen itu sekitar Rp 8 miliar lebih,” ujar Iwan, Selasa, 25 Maret 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa laba kotor PDAM Tarakan pada 2024 mencapai Rp 39 miliar. Setelah dikurangi biaya operasional sekitar Rp 60 milyar, penyusutan, dan pajak, laba bersih yang diperoleh sebesar Rp 15,2 miliar.
Pada tahun sebelumnya, PDAM Tarakan menyetor dividen sebesar Rp 12 miliar, melebihi target yang ditetapkan oleh BAPEDA sebesar Rp 8 miliar. Dalam lima tahun terakhir, total dividen yang telah disetorkan hampir mencapai Rp 40 miliar, dengan rata-rata setoran Rp 8 miliar per tahun.
“Jika ada yang mengatakan PDAM mengalami kerugian Rp 200 miliar, suruh baca data lagi,” tegasnya.
Mengenai rencana penyetoran dividen, PDAM Tarakan menargetkan pelaksanaannya pada April 2025, setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diterima oleh BPK pada Mei 2025. “Ini tahun kelima berturut-turut kami menyetor dividen. Setelah hasil audit KAP final, kami akan menggelar seremonial penyerahan dividen kepada Wali Kota Tarakan,” pungkasnya.
Discussion about this post