TARAKAN, CAKRANEWS– Akses jalan di Pasar Gusher yang rusak dikeluhkan sejumlah pedagang. Mereka lantas meminta bantuan Wali Kota Tarakan dr Khairul saat melakukan kunjungan beberapa waktu lalu pada Jumat (28/4/2022).
Sayangnya permintaan perbaikan jalan tersebut bertepuk sebelah tangan. “Pasar Gusher ini statusnya milik swasta. Sehingga semua tanggung jawab termasuk perbaikan jalan bukan wewenang kami,” ucapnya kepada CAKRANEWS di Kota Tarakan, Rabu (5/5/2022).
Khairul pun menyebut permintaan pedagang terkait perbaikan jalan salah sasaran. Sebab menurutnya, semua penghasilan yang didapatkan lari ke swasta.
“Masa seluruh pendapatan lari ke swasta kita juga yang perbaiki fasilitas dan layanan. Nanti malah jadi temuan BPK, kan aneh,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Khairul menjelaskan hingga 2030 status tanah Pasar Gusher ini milik Pemda, namun, dikelola swasta. “Jadi, sepenuhnya tanggung jawab swasta,” sebutnya.
Hal berbeda saat ada keluhan pedagang di pasar milik pemerintah seperti di Boom Panjang dan lain-lain, pihaknya pasti akan menindaklanjuti dan melakukan perbaikan jika ada kerusakan fasilitas dan layanan pasar tersebut.
Kendati demikian, pihaknya akan menyampaikan aspirasi pedagang kepada swasta. “Kami akan sampaikan aspirasi pedagang kepada pengelola. Namun, untuk diperbaiki tidak bisa karena nantinya akan menjadi temuan. Karena sudah di atur dalam peraturan negara,” tandasnya.
Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post