TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan ada potensi lonjakan kasus positif Covid-19 kembali setelah libur lebaran tahun ini karena mobilitas warga yang mudik diprediksi mencapai 80 juta orang.
Pernyataan tersebut akhirnya terbukti di Kota Tarakan. Berdasarkan data perkembangan Covid-19 dan vaksinasi yang diterima redaksi CAKRANEWS, Kamis (5/5/2022), jumlah kasus aktif di salah satu kota Provinsi Kalimantan Utara tersebut bertambah 4 kasus.
Dari total tersebut, kini jumlah kasus Covid-19 di Kota Tarakan yakni 9 kasus dengan jumlah suspek yang tercatat sebanyak 8 kasus.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan Pandemi Covid-19 belum selesai, warga diminta untuk segera melakukan vaksinasi sebelum mudik dan tetap mematuhi protokol kesehatan saat mudik.
“Poin utama, karena mudiknya masih dalam kondisi pandemi, potensi peningkatan kasus masih sangat bisa terjadi, tapi selama perlindungan itu sebenarnya sudah ada dan artinya bisa menahan laju penularan,” kata Nadia beberapa waktu lalu.
Menurutnya, meski terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 setelah lebaran nanti, angka kematian akan rendah karena capaian vaksinasi yang sudah lebih dari 70 persen untuk dosis kedua.
Sementara Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengatakan tradisi mencium pipi kanan dan pipi kiri (cipika-cipiki) saat Lebaran berisiko penularan Covid-19.
“Mengenai cipika-cipiki, itu berbahaya. Mengapa? Karena bagaimanapun kalau pakai masker masih ada sedikit virus yang bisa keluar. Jadi meski kalau sedikit tidak menular namun kalau dengan banyak orang akhirnya jumlah virus yang disaluran napas menjadi banyak,” ujar Zubairi
Adapun terkait tradisi sungkeman, ia mengatakan sangat mungkin terjadi penularan virus Sars-Cov-2. Namun demikian, risiko tersebut bisa dicegah selama saat mengantre dan melakukan sungkem, masyarakat tertib menggunakan masker.
“Jadi memang ada risiko penularan untuk sungkem. Kan kita berbaris untuk sungkem pada orang yang dihormati, dalam hal ini ayah atau ibu, nah itu berbaris berisiko karena berdekatan, sungkem juga berisiko,” ujar Zubairi. “Namun, risiko tidak terlalu tinggi. Jadi menurut saya masih bisa, silakan (untuk sungkeman), namun selalu harus pakai masker selama proses antre untuk sungkem dan saat sungkem,” lanjut dia.
Diketahui, dalam Addendum SE Satgas No. 16 tentang ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) disebutkan bahwa setiap orang yang akan mudik harus sudah divaksin tiga dosis atau booster.
Anak usia 6-17 tahun yang sudah divaksin dosis kedua yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat vaksin bebas dari tes Covid-19, jika belum divaksinasi dosis penuh maka wajib menunjukkan hasil PCR 3X24 jam.
Discussion about this post