JAKARTA, cakra.news – Setidaknya ada tiga siswi SMK yang sedang melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) alias magang dilecehkan seorang pegawai Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan berinsial SA, Kamis (16/12/2021).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin mengatakan SA ditangkap terkait dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMK.
“Dari kelurahan sudah dijemput anggota kami yang dari Polsek Ciputat Timur, sekarang dalam perjalanan ke Polres,” ujar Iman.
Setibanya di Polres Tangsel, kata Iman, pegawai kelurahan itu bakal langsung diperiksa terkait kasus pelecehan ini. Selain itu, pihaknya juga bakal memeriksa ketiga siswi SMK yang menjadi korban dalam kasus ini.
“Nanti di Polres Unit PPA dilakukan pemeriksaan, pendalaman seperti apa fakta hukumnya dan alat bukti yang bisa kami kumpulkan untuk mengonstruksikan dugaan pidana yang dilakukan si orang kelurahan tersebut,” tutur Iman.
Lebih lanjut, Iman menuturkan jika dalam pemeriksaan SA terbukti bersalah, maka yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pidana atas pelanggaran Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : Detik
Discussion about this post