Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru Kabupaten Nunukan Resmi Menerima SK

by Redaksi
05/04/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru Kabupaten Nunukan Resmi Menerima SK
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Sebanyak 159 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru resmi menerima SK. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid di saksikan Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Sekretaris Daerah Serfianus, Asisten Administrasi Umum Syafarudin, serta Kepala OPD terkait. Penyerahan SK dilaksanakan di Kantor Bupati Nunukan, senin (4/4)

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dalam sambutannya mengatakan, meskipun tidak menyandang pegawai negeri sipil, namun pegawai PPPK memiliki hak dan kedudukan yang hampir sama dengan para ASN.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

“Yang membedakan adalah ASN memiliki hak pensiun di akhir masa bhaktinya, sementara PPPK tidak mendapatkan hak pensiun. Oleh karena itu anugerah bisa diangkat sebagai PPPK ini harus disambut dengan penuh rasa syukur kepada Allah SWT. Jangan senang membanding bandingkan antara PPPK dan PNS, karena hal itu hanya akan membuat kita kehilangan rasa syukur kepada Allah SWT.” Ungkapnya.

Laura juga mengatakan bahwa tantangan yang akan dihadapi oleh dunia pendidikan di masa depan akan semakin berat. Para guru yang harus menjadi ujung tombak dalam menyiapkan generasi penerus yang unggul dituntut untuk terus belajar tentang banyak hal, agar tidak tertinggal dengan kemajuan informasi yang bergerak begitu cepat.

Sebelum mengakhiri sambutannya Laura menekankan kepada para pegawai PPPK bahwa setelah menerima SK para Pegawai PPPK tidak diperbolehkan mengajukan mutasi.

“Jadi bapak dan ibu ini diberi kelulusan sebenarnya melalui jalan tes itu sudah dipertimbangkan secara matang. Artinya bahwa, tempat bapak ibu mendaftar itu sekolah itu sangat membutuhkan bapak dan ibu. Ketika mengajukan mutasi itu akan dianggap putus kontrak dan harus mengikuti tes ulang. Ini hasil komunikasi kami dengan Kemenpan dan BKN”, tegasnya. (Prokopim Setda/Fb)

Tags: GuruHumas Kabupaten NunukanPPPK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

by Prasetya
27/01/2026
0

Lutfi Iswahyudi, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, KPU Provinsi Kalimantan Utara   TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Perkembangan Artificial Intelligence...

Next Post
Wabup H. Hanafiah Hadiri Rakor Penyaluran, Pencairan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2022, Serta Kewajiban JKN BPJS Kesehatan dan Bpjs Ketenagakerjaan

Wabup H. Hanafiah Hadiri Rakor Penyaluran, Pencairan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2022, Serta Kewajiban JKN BPJS Kesehatan dan Bpjs Ketenagakerjaan

Upacara Pelepasan Jenazah Mengiringi Kepergian Almarhum Sanadi

Upacara Pelepasan Jenazah Mengiringi Kepergian Almarhum Sanadi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum di Pantai Manakarra Sulbar, Masih Diselidiki Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.