Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru Kabupaten Nunukan Resmi Menerima SK

by Redaksi
05/04/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru Kabupaten Nunukan Resmi Menerima SK
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Sebanyak 159 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru resmi menerima SK. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid di saksikan Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Sekretaris Daerah Serfianus, Asisten Administrasi Umum Syafarudin, serta Kepala OPD terkait. Penyerahan SK dilaksanakan di Kantor Bupati Nunukan, senin (4/4)

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dalam sambutannya mengatakan, meskipun tidak menyandang pegawai negeri sipil, namun pegawai PPPK memiliki hak dan kedudukan yang hampir sama dengan para ASN.

RELATED POSTS

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

“Yang membedakan adalah ASN memiliki hak pensiun di akhir masa bhaktinya, sementara PPPK tidak mendapatkan hak pensiun. Oleh karena itu anugerah bisa diangkat sebagai PPPK ini harus disambut dengan penuh rasa syukur kepada Allah SWT. Jangan senang membanding bandingkan antara PPPK dan PNS, karena hal itu hanya akan membuat kita kehilangan rasa syukur kepada Allah SWT.” Ungkapnya.

Laura juga mengatakan bahwa tantangan yang akan dihadapi oleh dunia pendidikan di masa depan akan semakin berat. Para guru yang harus menjadi ujung tombak dalam menyiapkan generasi penerus yang unggul dituntut untuk terus belajar tentang banyak hal, agar tidak tertinggal dengan kemajuan informasi yang bergerak begitu cepat.

Sebelum mengakhiri sambutannya Laura menekankan kepada para pegawai PPPK bahwa setelah menerima SK para Pegawai PPPK tidak diperbolehkan mengajukan mutasi.

“Jadi bapak dan ibu ini diberi kelulusan sebenarnya melalui jalan tes itu sudah dipertimbangkan secara matang. Artinya bahwa, tempat bapak ibu mendaftar itu sekolah itu sangat membutuhkan bapak dan ibu. Ketika mengajukan mutasi itu akan dianggap putus kontrak dan harus mengikuti tes ulang. Ini hasil komunikasi kami dengan Kemenpan dan BKN”, tegasnya. (Prokopim Setda/Fb)

Tags: GuruHumas Kabupaten NunukanPPPK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

by Prasetya
02/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar...

Pertemuan Tim Teknis dan Sidang Ke-28 Tingkat Provinsi Kalimantan Utara-Peringkat Negeri Sabah Tahun 2026. (Humas DPRD Kaltara).

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

by Prasetya
29/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Achmad Djufrie menghadiri pembukaan Pertemuan Tim Teknis dan Sidang Ke-28 Tingkat...

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Achmad Djufrie menghadiri penyerahan simbolis bantuan keuangan kepada partai politik. (Humas DPRD Kaltara).

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Penyerahan Bantuan Keuangan Parpol, Dorong Penguatan Demokrasi

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Achmad Djufrie menghadiri penyerahan simbolis bantuan keuangan kepada partai politik...

mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.(Humas DPRD Kaltara).

Komisi IV DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Soroti Daya Tampung hingga Transparansi

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban...

Next Post
Wabup H. Hanafiah Hadiri Rakor Penyaluran, Pencairan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2022, Serta Kewajiban JKN BPJS Kesehatan dan Bpjs Ketenagakerjaan

Wabup H. Hanafiah Hadiri Rakor Penyaluran, Pencairan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2022, Serta Kewajiban JKN BPJS Kesehatan dan Bpjs Ketenagakerjaan

Upacara Pelepasan Jenazah Mengiringi Kepergian Almarhum Sanadi

Upacara Pelepasan Jenazah Mengiringi Kepergian Almarhum Sanadi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.