Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru Kabupaten Nunukan Resmi Menerima SK

by Redaksi
05/04/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru Kabupaten Nunukan Resmi Menerima SK
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Sebanyak 159 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru resmi menerima SK. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid di saksikan Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Sekretaris Daerah Serfianus, Asisten Administrasi Umum Syafarudin, serta Kepala OPD terkait. Penyerahan SK dilaksanakan di Kantor Bupati Nunukan, senin (4/4)

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dalam sambutannya mengatakan, meskipun tidak menyandang pegawai negeri sipil, namun pegawai PPPK memiliki hak dan kedudukan yang hampir sama dengan para ASN.

RELATED POSTS

Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

HUT ke-26, Perumda Tirta Alam Tarakan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

“Yang membedakan adalah ASN memiliki hak pensiun di akhir masa bhaktinya, sementara PPPK tidak mendapatkan hak pensiun. Oleh karena itu anugerah bisa diangkat sebagai PPPK ini harus disambut dengan penuh rasa syukur kepada Allah SWT. Jangan senang membanding bandingkan antara PPPK dan PNS, karena hal itu hanya akan membuat kita kehilangan rasa syukur kepada Allah SWT.” Ungkapnya.

Laura juga mengatakan bahwa tantangan yang akan dihadapi oleh dunia pendidikan di masa depan akan semakin berat. Para guru yang harus menjadi ujung tombak dalam menyiapkan generasi penerus yang unggul dituntut untuk terus belajar tentang banyak hal, agar tidak tertinggal dengan kemajuan informasi yang bergerak begitu cepat.

Sebelum mengakhiri sambutannya Laura menekankan kepada para pegawai PPPK bahwa setelah menerima SK para Pegawai PPPK tidak diperbolehkan mengajukan mutasi.

“Jadi bapak dan ibu ini diberi kelulusan sebenarnya melalui jalan tes itu sudah dipertimbangkan secara matang. Artinya bahwa, tempat bapak ibu mendaftar itu sekolah itu sangat membutuhkan bapak dan ibu. Ketika mengajukan mutasi itu akan dianggap putus kontrak dan harus mengikuti tes ulang. Ini hasil komunikasi kami dengan Kemenpan dan BKN”, tegasnya. (Prokopim Setda/Fb)

Tags: GuruHumas Kabupaten NunukanPPPK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

by Prasetya
04/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Mengawali lembar pertama di tahun 2026 dengan semangat pelestarian lingkungan, Korps Relawan Bencana Korlakar Tarakan menggelar aksi...

HUT ke-26, Perumda Tirta Alam Tarakan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

HUT ke-26, Perumda Tirta Alam Tarakan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

by Prasetya
04/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Alam Tarakan menandai perjalanan 26 tahun pengabdiannya dengan peringatan hari jadi yang...

UBT Bantah Isu Pemberhentian 14 Pegawai

UBT Bantah Isu Pemberhentian 14 Pegawai

by Prasetya
02/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Universitas Borneo Tarakan (UBT) membantah isu yang beredar terkait status sejumlah dosen dan tenaga kependidikan (tendik) non-ASN....

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

by Prasetya
29/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS – PT Graha Sarana Duta (TelkomProperty), sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak dalam...

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

by Prasetya
29/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Medco E & P Tarakan (Medco E&P) bersama Medco Foundation menggelar pelatihan ketahanan pangan bagi 22...

Next Post
Wabup H. Hanafiah Hadiri Rakor Penyaluran, Pencairan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2022, Serta Kewajiban JKN BPJS Kesehatan dan Bpjs Ketenagakerjaan

Wabup H. Hanafiah Hadiri Rakor Penyaluran, Pencairan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2022, Serta Kewajiban JKN BPJS Kesehatan dan Bpjs Ketenagakerjaan

Upacara Pelepasan Jenazah Mengiringi Kepergian Almarhum Sanadi

Upacara Pelepasan Jenazah Mengiringi Kepergian Almarhum Sanadi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

    Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawasan PDPB, Upaya Bawaslu Jaga Akurasi Data Pemilih Untuk Pemilu Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UBT Tegaskan Tak Ada PHK Sepihak, 14 Pegawai Terdampak Transisi Nasional P3K

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.