Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Aborsi Ilegal Tertangkap saat Ziarah ke Makam Bayinya

by Redaksi
16/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Pelaku Aborsi Ilegal Tertangkap saat Ziarah ke Makam Bayinya
Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA, cakra.news – ASV (18) yang berstatus tamatan SMA resmi berstatus tersangka tindak pidana aborsi tak sesuai ketentuan di Yogyakarta, Rabu (16/2/2022).

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menerangkan, Perempuan warga Sriharjo, Imogiri, Bantul, diamankan kepolisian atas dugaan tindak pidana aborsi ilegal.

RELATED POSTS

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

Diterangkan Ihsan, kasus bermula ketika warga menemukan kuburan berukuran kecil nan misterius di Tempat Pemakaman Ngasem, Canden, Jetis, Bantul 11 Februari 2022 lalu.

Saat muncul sejoli yang berziarah ke pusara tersebut pada 13 Februari.

Curiga, warga mengamankan keduanya yang tak lain adalah ASV dan pacarnya.

“Masyarakat mengamankan dua orang yang sedang mengunjungi atau berziarah ke makam tersebut. Kemudian diserahkan ke Polsek (Jetis) dan pemeriksaan dibantu Polres,” kata Ihsan di Mapolres Bantul.

Kepada polisi, ASV mengakui jika di dalam kuburan tersebut terbaring orok bayi hasil hubungan gelapnya bersama sang pacar. Ihsan mengatakan, kepolisian membuktikan omongan ASV dengan membongkar makam itu dan melakukan otopsi terhadap jasad di dalamnya.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, pelaku, dan hasil otopsi, kami menetapkan ibu atau pelaku yang diamankan di makam tersebut sebagai tersangka dan kami tahan,” tegas Kapolres.

Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa tersangka menggugurkan kandungannya dengan cara menenggak obat yang ia beli secara online.

ASV mengonsumsi obat tersebut pada 11 Januari 2022 lalu ketika usia kandungannya masih empat bulan.

“Minum obatnya 16 pil dalam sehari. Itu dia minum empat (butir) pada jam 18.00 WIB, selang dua jam minum empat lagi, dua jam minum empat, totalnya 16. Efeknya adalah kontraksi, serasa ingin BAB. Orok tersebut akhirnya keluar dalam kondisi meninggal dunia,” urai Ihsan.

Kata Ihsan, ASV melakukan semua ini sendiri. Polisi, berdasarkan hasil pemeriksaan belum menemukan keterlibatan sang pacar.

Niatan menggugurkan kandungan, menurutnya, juga masih berasal dari ASV seorang.

“Seluruh proses mulai dari membeli obat hingga aborsi oleh pelaku sendiri. Pacar dari pelaku itu hanya membantu pada saat proses pemakaman. Tapi tentunya kita dalami lagi,” imbuhnya.

Sementara ASV sendiri nekat menggugurkan kandungannya lantaran takut ketahuan orang tuanya.

Dikatakannya, asmaranya dengan sang pacar memang tak pernah mendapat restu lantaran keluarga dari kedua belah pihak merasa hubungan keduanya tak cocok.

“(Aborsi) inisatif Saya sendiri, proses menggugurkan sendirian tidak dibantu siapa-siapa. Saya hubungi pacar ‘kan dari jam 02.00 WIB itu emang sudah video call Saya ngeluh sakit sampai pas aku kontraksi. Pacar nggak tau minum obat,” akunya.

ASV sendiri mengaku sebenarnya tak tega menggugurkan darah dagingnya sendiri. Dia memilih memakamkan orok bayinya ke pemakaman ketimbang membuangnya.

“Masak dibuang begitu saja. Mau dibuang di mana juga. Itu juga bayi itu juga orang,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita serangkaian barang bukti. Antara lain gunting yang dipakai memotong ari-ari, obat penggugur kandungan, batu nisan, dan handphone.

Atas perbuatannya ASV disangkakan Pasal 194 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan atau Pasal 77A UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 346 KUHP. Ancaman hukumannya 10 tahun bui.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: AborsiIlegalYogyakarta
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

by Prasetya
12/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya meningkatkan efektivitas pembinaan kemandirian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja kembali memperkuat...

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

by Redaksi
31/05/2025
0

Jakarta, CAKRANEWS - Peringatan hari lahir ke-108 Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi momen penting untuk meluruskan sejarah. Presidium Persatuan Nusantara...

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Kapolri Perintahkan Densus 88 Amankan Sejumlah Event Internasional di 2022

Kapolri Perintahkan Densus 88 Amankan Sejumlah Event Internasional di 2022

Banjir di Brazil Tewaskan Puluhan Orang di ‘Imperial City’

Banjir di Brazil Tewaskan Puluhan Orang di 'Imperial City'

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Kemunafikan Reformasi Polri

    Kemunafikan Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! HUT ke-15 Paguyuban Putra Manyar Tarakan Jadi Momentum Guyub Rukun Warga Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wajib Tahu! Ini Imbauan Kapolres Tarakan Jelang Perayaan Malam Tahun Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.