Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Pembakaran Rumah di Malam Tahun Baru Diringkus Polisi,  ini Tampang Tersangkanya

by Hendi
08/01/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Pelaku Pembakaran Rumah di Malam Tahun Baru Diringkus Polisi,  ini Tampang Tersangkanya

Pelaku Pembakaran Rumah di Malam Tahun Baru Diringkus Polisi,  ini Tampang Tersangkanya.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga di RT 30 Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada malam pergantian tahun baru terbukti disengaja.

Seorang pelaku berinisial RL (43) yang diduga sebagai pelaku pembakaran diringkus, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.

RELATED POSTS

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, pihaknya menetapkan RL sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran tersebut.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel Satreskrim Polres Tarakan, dapat dipastikan kebakaran di pada malam tahun baru di Sebengkok bukan berasal dari korsleting listrik, melainkan ada unsur kesengajaan,” kata Randhya, saat pers rilis di Mapolres Tarakan,  Senin 8 Januari 2024 sore.

Randhya juga menjelaskan,  pelaku dapat diamankan setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan serta memeriksa saksi-saksi.

“Adapun hasil penyelidikan dan keterangan saksi bahwa pelaku RL yang melakukan pembakaran hingga dua unit rumah terbakar dan kobaran api melalap bangunan tersebut,” jelasnya.

“Pelaku beralasan bahwa dirinya melakukan pembakaran pada triplek rumah pacarnya, akibat cemburu lantaran pacar pelaku jalan sama laki-laki lain,” lanjut Randhya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti seperti pakaian pelaku saat menjalankan aksinya, serta sebuah korek gas untuk menyalakan api.

“Tersangka dikenakan Pasal 87 ayat 1 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Randhya.

Sebelumnya diketahui, peristiwa kebakaran menggerkan warga di RT 30 Sebengkok, Tarakan Tengah, sesaat setelah perayaan malam pergantian tahun.

Akibatnya dua unit rumah milik warga ludes dilalap si jago merah. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materiil  mencapai ratusan juta rupiah.

Tags: KebakaranMalam Tahun BaruPolres TarakanRumahTarakanTersangka
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Next Post
Tampang pelaku pengeroyokan

Ngeri! Begini Kronologi Pengeroyokan di Binalatung Tarakan, Berawal dari Pesta Minuman Keras

Tampang pria pencuri hp milik tetangganya (FOTO : Humas Polres Nunukan)

Curi HP Milik Tetangganya, Seorang Pria Diamankan Polres Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

    Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Bahari Nusantara Juwata Laut Prioritaskan 5 Klaster

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libatkan 11 Penulis Etnis Perkuat Literasi Sejarah Lokal di Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.