Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Pembakaran Rumah di Malam Tahun Baru Diringkus Polisi,  ini Tampang Tersangkanya

by Hendi
08/01/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Pelaku Pembakaran Rumah di Malam Tahun Baru Diringkus Polisi,  ini Tampang Tersangkanya

Pelaku Pembakaran Rumah di Malam Tahun Baru Diringkus Polisi,  ini Tampang Tersangkanya.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga di RT 30 Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada malam pergantian tahun baru terbukti disengaja.

Seorang pelaku berinisial RL (43) yang diduga sebagai pelaku pembakaran diringkus, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, pihaknya menetapkan RL sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran tersebut.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel Satreskrim Polres Tarakan, dapat dipastikan kebakaran di pada malam tahun baru di Sebengkok bukan berasal dari korsleting listrik, melainkan ada unsur kesengajaan,” kata Randhya, saat pers rilis di Mapolres Tarakan,  Senin 8 Januari 2024 sore.

Randhya juga menjelaskan,  pelaku dapat diamankan setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan serta memeriksa saksi-saksi.

“Adapun hasil penyelidikan dan keterangan saksi bahwa pelaku RL yang melakukan pembakaran hingga dua unit rumah terbakar dan kobaran api melalap bangunan tersebut,” jelasnya.

“Pelaku beralasan bahwa dirinya melakukan pembakaran pada triplek rumah pacarnya, akibat cemburu lantaran pacar pelaku jalan sama laki-laki lain,” lanjut Randhya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti seperti pakaian pelaku saat menjalankan aksinya, serta sebuah korek gas untuk menyalakan api.

“Tersangka dikenakan Pasal 87 ayat 1 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Randhya.

Sebelumnya diketahui, peristiwa kebakaran menggerkan warga di RT 30 Sebengkok, Tarakan Tengah, sesaat setelah perayaan malam pergantian tahun.

Akibatnya dua unit rumah milik warga ludes dilalap si jago merah. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materiil  mencapai ratusan juta rupiah.

Tags: KebakaranMalam Tahun BaruPolres TarakanRumahTarakanTersangka
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Tampang pelaku pengeroyokan

Ngeri! Begini Kronologi Pengeroyokan di Binalatung Tarakan, Berawal dari Pesta Minuman Keras

Tampang pria pencuri hp milik tetangganya (FOTO : Humas Polres Nunukan)

Curi HP Milik Tetangganya, Seorang Pria Diamankan Polres Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

    Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iwan Setiawan: Pj Wali Kota Tarakan Tidak Peduli Terhadap PDAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nunukan Siap Jadi Tuan Rumah Porwada II Kaltara Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.