Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Pembakaran Rumah di Malam Tahun Baru Diringkus Polisi,  ini Tampang Tersangkanya

by Hendi
08/01/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Pelaku Pembakaran Rumah di Malam Tahun Baru Diringkus Polisi,  ini Tampang Tersangkanya

Pelaku Pembakaran Rumah di Malam Tahun Baru Diringkus Polisi,  ini Tampang Tersangkanya.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga di RT 30 Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada malam pergantian tahun baru terbukti disengaja.

Seorang pelaku berinisial RL (43) yang diduga sebagai pelaku pembakaran diringkus, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, pihaknya menetapkan RL sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran tersebut.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel Satreskrim Polres Tarakan, dapat dipastikan kebakaran di pada malam tahun baru di Sebengkok bukan berasal dari korsleting listrik, melainkan ada unsur kesengajaan,” kata Randhya, saat pers rilis di Mapolres Tarakan,  Senin 8 Januari 2024 sore.

Randhya juga menjelaskan,  pelaku dapat diamankan setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan serta memeriksa saksi-saksi.

“Adapun hasil penyelidikan dan keterangan saksi bahwa pelaku RL yang melakukan pembakaran hingga dua unit rumah terbakar dan kobaran api melalap bangunan tersebut,” jelasnya.

“Pelaku beralasan bahwa dirinya melakukan pembakaran pada triplek rumah pacarnya, akibat cemburu lantaran pacar pelaku jalan sama laki-laki lain,” lanjut Randhya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti seperti pakaian pelaku saat menjalankan aksinya, serta sebuah korek gas untuk menyalakan api.

“Tersangka dikenakan Pasal 87 ayat 1 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Randhya.

Sebelumnya diketahui, peristiwa kebakaran menggerkan warga di RT 30 Sebengkok, Tarakan Tengah, sesaat setelah perayaan malam pergantian tahun.

Akibatnya dua unit rumah milik warga ludes dilalap si jago merah. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materiil  mencapai ratusan juta rupiah.

Tags: KebakaranMalam Tahun BaruPolres TarakanRumahTarakanTersangka
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Next Post
Tampang pelaku pengeroyokan

Ngeri! Begini Kronologi Pengeroyokan di Binalatung Tarakan, Berawal dari Pesta Minuman Keras

Tampang pria pencuri hp milik tetangganya (FOTO : Humas Polres Nunukan)

Curi HP Milik Tetangganya, Seorang Pria Diamankan Polres Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.