Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pelapor Kasus Dana Desa Dijadikan Tersangka, Jadi Atensi Korps Bhayangkara

by Redaksi
26/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Pelapor Kasus Dana Desa Dijadikan Tersangka, Jadi Atensi Korps Bhayangkara

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON, cakra.news – Usai ramai di media sosial, penetapan tersangka Nurhayati, pelapor kasus korupsi dana Desa Citemu, Kabupaten Cirebon dibatalkan, dan Kades Citemu yang kini menjadi tersangka, Jum’at (25/2/2022).

Kasus ini mendapat atensi korps bhayangkara setelah ramai diperbincangkan publik.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Tim Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri dikirim mendalami kasus tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi berkoordinasi kembali dengan jaksa terkait penetapan tersangka Nurhayati, pelapor kasus korupsi dana Desa Citemu.

Setelah dilakukan gelar perkara, kata Ramadhan, polisi memutuskan untuk melanjutkan kasus yang menjerat Kades Citemu Supriyadi sebagai tersangka.

Hal itu berbeda dengan penetapan status tersangka terhadap Nurhayati.

Sebagai informasi, penetapan Nurhayati sebagai tersangka berpolemik di masyarakat.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution mengungkapkan bahwa Nurhayati sebagai pelapor kasus dugaan korupsi semestinya tak bisa dijadikan tersangka.

Nasution memaparkan bahwa posisi hukum Nurhayati sebagai Pelapor dijamin oleh UU Perlindungan Saksi dan Korban untuk tidak mendapatkan serangan balik, sepanjang laporan itu diberikan dengan itikad baik.

Namun demikian, polisi membantah bahwa Nurhayati merupakan pelapor dalam perkara tersebut.

Nurhayati disebutkan hanya berperan sebagai saksi sebelum akhirnya Kades Citemu berinisiao S menjadi tersangka.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: Dana DesaPelaporTerasangka
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

by Prasetya
01/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Mobil Toyota Vios Generasi ke-3 merupakan sedan compact dibekali dengan kapasitas mesin 1.500 cc. Tak jarang mobil...

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

by Prasetya
30/04/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian besar setelah rekening miliknya diduga dibobol oleh pihak tak...

Next Post
PA 212 Gelar Aksi 2502, Demo Kedutaan Besar India

PA 212 Gelar Aksi 2502, Demo Kedutaan Besar India

Pertempuran Sengit Mencapai Pinggiran Kota Kyiv

Pertempuran Sengit Mencapai Pinggiran Kota Kyiv

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.