Nunukan, CAKRANEWS – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE MM PhD diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir membuka secara resmi Sosialisasi Kearsipan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan tahun 2023 tentang Implementasi Aplikasi SRIKANDI dan Tata Naskah Dinas, diruang lantai V Kantor Bupati Nunukan,Senin (15/5).
Pada acara itu, Abdul Munir mengingatkan pentingnya pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan.
“Arsip sebagai sebuah rekaman kegiatan yang direkam dalam berbagai bentuk dan media, arsip juga merupakan sebuah aset berharga yang merupakan warisan nasional dari generasi ke generasi yang perlu dilestarikan, bahkan tingkat keberadaban suatu bangsa dapat dilihat dari pemeliharaan dan pelestarian terhadap arsipnya,” ungkapnya.
Dia menambhakan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan aplikasi umum yang ditetapkan oleh Kementerian Kominfo Republik Indonesia dan telah dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk memenuhi kebutuhan membuat surat menyurat dan arsip elektronik secara daring serta terintegritasi.
“SRIKANDI merupakan wujud dari pelaksanaan peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka penyelenggaran kearsipan nasional khususnya di bidang pengembangan untuk membantu program digitalisasi persuratan dan kearsipan dinamis,” jelasnya.
Abdul Munir menjelaskan penerapan aplikasi SRIKANDI di Kabupaten Nunukan dapat terwujud penyelenggaraan kearsipan berbasis teknologi informasi komunikasi sehingga lebih efektif efisien dalam proses administrasi pemerintahan,”
“Atas dasar itulah kegiatan sosialsisasi menjadi suatu hal yang perlu dilaksanakan,” ungkap Abdul Munir.
Usai acara dibuka,dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi yang dipaparkan oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nunukan Muhammad Firnanda.(*)
Discussion about this post