TARAKAN, cakra.news – Suwandi SE, Kepala Bidang Pemasaran Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menuturkan, saat ini Wisata Pantai Amal Baru masih disterilkan dan menunggu surat kementerian pusat sebelum meresmikannya.
Pihaknya pun menargetkan selesai dalam waktu tiga bulan, Senin (31/1/2022).
Dilanjutkannya, perda wisata pantai amal sudah diselesaikan dan harus menunggu pusat. Kata Dia, perda tersebut telah memuat biaya masuk.
Lanjutnya, untuk anak di atas 12 tahun, pada hari biasa Senin hingga Jum’at, dikenakan biaya Rp35 ribu. Sementara di Sabtu sampai Minggu dikenakan biaya Rp45 ribu.
Dikatakannya, saat ini masih tersedia bangunan-bangunan jualan dan ke depan akan mengembangkan berbagai permainan.
Kendati demikian, pihaknya berharap semoga pusat segera memberi keputusan sehingga wisata ini bisa secepatnya dinikmati masyarakt Luas.
Diketahui sebelumnya, Wisata Pantai Amal Baru sempat direncanakan akan dibuka bertempatan dengan ulang tahun Tarakan, pada 15 Desember 2021 lalu.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post