Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Mandat Baru PPATK di Perpres 10 Tahun 2022, Telusuri Aliran Dana Terorisme

by Redaksi
31/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Mandat Baru PPATK di Perpres 10 Tahun 2022, Telusuri Aliran Dana Terorisme

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini mendapat mandat baru, menyelenggarakan tugas dan fungsi berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme sesuai Perpres Nomor 10 Tahun 2022, Senin (31/1/2022).

Penanganan terorisme yang menyangkut bidang strategi, hukum, serta kerjasama akan ditangani Deputi Bidang Strategi dan PPATK.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Adapun analisis dan pemeriksaan tindak pidana pencucian uang terkait terorisme akan ditangani Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK.
Selain fungsi pencegahan terorisme, PPATK masih ditugaskan menangani tindak pidana pencucian uang secara umum.

Pasal 4 Perpres Nomor 10 Tahun 2022 menyebut ada empat fungsi PPATK dalam menjalankan tugas tersebut.

PPATK menjalankan fungsi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, pengelolaan data dan pengelolaan informasi yang diperoleh PPATK, serta pengawasan terhadap kepatuhan pihak pelapor.

Lembaga itu juga melaksanakan fungsi analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang.

Tindak pidana lain yang tercantum dalam Pasal 2 ayat (3) UU Nomor 8 Tahun 2010 juga jadi ranah PPATK.

Sebelumnya, PPATK beberapa kali dilibatkan dalam pencegahan aliran dana terkait terorisme.

PPATK juga mengungkap ada 4.093 laporan aliran dana yang diduga berkaitan dengan terorisme pada 2016-2021.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: Aliran DanaPPATKTerorisme
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

by Prasetya
01/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Mobil Toyota Vios Generasi ke-3 merupakan sedan compact dibekali dengan kapasitas mesin 1.500 cc. Tak jarang mobil...

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

by Prasetya
30/04/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian besar setelah rekening miliknya diduga dibobol oleh pihak tak...

Next Post
Ruas Jalan di Sabanar Lama, Banyak Berlubang Dalam dan Membahayakan Pengendara

Ruas Jalan di Sabanar Lama, Banyak Berlubang Dalam dan Membahayakan Pengendara

Jaringan Pipa PDAM di Selimau, Terpasang Tahun 2010, Hingga Kini Tak Pernah Difungsikan

Jaringan Pipa PDAM di Selimau, Terpasang Tahun 2010, Hingga Kini Tak Pernah Difungsikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.