Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Mandat Baru PPATK di Perpres 10 Tahun 2022, Telusuri Aliran Dana Terorisme

by Redaksi
31/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Mandat Baru PPATK di Perpres 10 Tahun 2022, Telusuri Aliran Dana Terorisme

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini mendapat mandat baru, menyelenggarakan tugas dan fungsi berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme sesuai Perpres Nomor 10 Tahun 2022, Senin (31/1/2022).

Penanganan terorisme yang menyangkut bidang strategi, hukum, serta kerjasama akan ditangani Deputi Bidang Strategi dan PPATK.

RELATED POSTS

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Adapun analisis dan pemeriksaan tindak pidana pencucian uang terkait terorisme akan ditangani Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK.
Selain fungsi pencegahan terorisme, PPATK masih ditugaskan menangani tindak pidana pencucian uang secara umum.

Pasal 4 Perpres Nomor 10 Tahun 2022 menyebut ada empat fungsi PPATK dalam menjalankan tugas tersebut.

PPATK menjalankan fungsi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, pengelolaan data dan pengelolaan informasi yang diperoleh PPATK, serta pengawasan terhadap kepatuhan pihak pelapor.

Lembaga itu juga melaksanakan fungsi analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang.

Tindak pidana lain yang tercantum dalam Pasal 2 ayat (3) UU Nomor 8 Tahun 2010 juga jadi ranah PPATK.

Sebelumnya, PPATK beberapa kali dilibatkan dalam pencegahan aliran dana terkait terorisme.

PPATK juga mengungkap ada 4.093 laporan aliran dana yang diduga berkaitan dengan terorisme pada 2016-2021.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: Aliran DanaPPATKTerorisme
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

by Prasetya
02/10/2026
0

PALU, CAKRANEWS - Perjalanan pesepak bola muda asal Kota Palu, Sulawesi Tengah, Faqy Akbar, terus menunjukkan perkembangan. Setelah melewati proses...

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Next Post
Ruas Jalan di Sabanar Lama, Banyak Berlubang Dalam dan Membahayakan Pengendara

Ruas Jalan di Sabanar Lama, Banyak Berlubang Dalam dan Membahayakan Pengendara

Jaringan Pipa PDAM di Selimau, Terpasang Tahun 2010, Hingga Kini Tak Pernah Difungsikan

Jaringan Pipa PDAM di Selimau, Terpasang Tahun 2010, Hingga Kini Tak Pernah Difungsikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hematoma Subdural, Penyebab Kreator Dragon Ball Akira Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Ulang Tahun Ke-25 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.