Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pembunuhan Sadis di Tanah Kuning Bulungan, Korban Dibakar hingga Rumah Hangus!

by Ryan Virgiawan
31/07/2023
in Headline, Kaltara
A A
Pembunuhan Sadis di Tanah Kuning Bulungan, Korban Dibakar hingga Rumah Hangus!
Share on FacebookShare on Twitter

BULUNGAN, CAKRANEWS – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Polresta Bulungan mengungkap kasus kebakaran di wilayah Tanah Kuning yang terjadi pada Senin 24 Juli 2023 lalu, yang ternyata disebabkan oleh pembunuhan.

Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya menjelaskan, bahwa pembunuhan dilakukan oleh seorang pria uzur berinisial HR (72) terhadap korbannya, yakni JM (69).

RELATED POSTS

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

“Unit Jatanras jajaran Polresta Bulungan bersama Polda Kaltara telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Desa Tanah Kuning, yakni dengan mengamankan pelaku berinisial Mr. HR,” kata Daniel dalam konferensi pers, Senin 31 Juli 2023.

“Dari hasil penangkapan, kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh pelaku ketika melakukan tindak pidana tersebut, yang terjadi sekitar pukul 23.30 WITA,” ucap Daniel menambahkan.

Barang bukti yang diamankan, yakni satu buah parang tanpa sarung dan gagang, jeriken minyak, korek api, sepeda motor hingga ponsel.

Adapun peristiwa ini, bermula ketika pelaku bertemu di rumah korban. Keduanya terlibat cekcok atau perkelahian akibat utang piutang.

Setelah itu, pelaku terkejut dilempar parang oleh korban dan mengenai kakinya. Tak terima diperlakukan demikian, pelaku kemudian mencekik korban hingga tak berdaya.

Untuk memastikan korban benar-benar sudah tak bernyawa, pelaku kemudian menyiramnya dengan bensin dan mebakarnya.

Api kemudian membesar hingga menghanguskan rumah milik korban, serta mengenai rumah lainnya milik tetangga.

“Motifnya yaitu pelaku membakar rumah adalah untuk memastikan supaya korban tidak melakukan perlawanan lagi,” ucap Daniel.

“Sedangkan untuk pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yakni sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 338 KUHPidana Subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dan atau Pasal 187 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman Hukuman Pasal 338 KUHPidana penjara paling lama 15 Tahun Penjara, Pasal 351 ayat (3) KUHPidana penjara paling lama 7 Tahun Penjara, dan Pasal 187 ayat (1) KUHPidana penjara paling lama 12 tahun penjara.”

Tags: BulunganPembunuhan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

by Prasetya
03/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Teluk...

Next Post
Dishub Berlakukan Sistem Penarikan Retribusi Menggunakan Aplikasi Uang Elektronik

Dishub Berlakukan Sistem Penarikan Retribusi Menggunakan Aplikasi Uang Elektronik

Aksi Bergizi, Wujudkan Remaja Sehat Berprestasi

Aksi Bergizi, Wujudkan Remaja Sehat Berprestasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.