Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pembunuhan Sadis di Tanah Kuning Bulungan, Korban Dibakar hingga Rumah Hangus!

by Ryan Virgiawan
31/07/2023
in Headline, Kaltara
A A
Pembunuhan Sadis di Tanah Kuning Bulungan, Korban Dibakar hingga Rumah Hangus!
Share on FacebookShare on Twitter

BULUNGAN, CAKRANEWS – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Polresta Bulungan mengungkap kasus kebakaran di wilayah Tanah Kuning yang terjadi pada Senin 24 Juli 2023 lalu, yang ternyata disebabkan oleh pembunuhan.

Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya menjelaskan, bahwa pembunuhan dilakukan oleh seorang pria uzur berinisial HR (72) terhadap korbannya, yakni JM (69).

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

“Unit Jatanras jajaran Polresta Bulungan bersama Polda Kaltara telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Desa Tanah Kuning, yakni dengan mengamankan pelaku berinisial Mr. HR,” kata Daniel dalam konferensi pers, Senin 31 Juli 2023.

“Dari hasil penangkapan, kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh pelaku ketika melakukan tindak pidana tersebut, yang terjadi sekitar pukul 23.30 WITA,” ucap Daniel menambahkan.

Barang bukti yang diamankan, yakni satu buah parang tanpa sarung dan gagang, jeriken minyak, korek api, sepeda motor hingga ponsel.

Adapun peristiwa ini, bermula ketika pelaku bertemu di rumah korban. Keduanya terlibat cekcok atau perkelahian akibat utang piutang.

Setelah itu, pelaku terkejut dilempar parang oleh korban dan mengenai kakinya. Tak terima diperlakukan demikian, pelaku kemudian mencekik korban hingga tak berdaya.

Untuk memastikan korban benar-benar sudah tak bernyawa, pelaku kemudian menyiramnya dengan bensin dan mebakarnya.

Api kemudian membesar hingga menghanguskan rumah milik korban, serta mengenai rumah lainnya milik tetangga.

“Motifnya yaitu pelaku membakar rumah adalah untuk memastikan supaya korban tidak melakukan perlawanan lagi,” ucap Daniel.

“Sedangkan untuk pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yakni sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 338 KUHPidana Subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dan atau Pasal 187 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman Hukuman Pasal 338 KUHPidana penjara paling lama 15 Tahun Penjara, Pasal 351 ayat (3) KUHPidana penjara paling lama 7 Tahun Penjara, dan Pasal 187 ayat (1) KUHPidana penjara paling lama 12 tahun penjara.”

Tags: BulunganPembunuhan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Next Post
Dishub Berlakukan Sistem Penarikan Retribusi Menggunakan Aplikasi Uang Elektronik

Dishub Berlakukan Sistem Penarikan Retribusi Menggunakan Aplikasi Uang Elektronik

Aksi Bergizi, Wujudkan Remaja Sehat Berprestasi

Aksi Bergizi, Wujudkan Remaja Sehat Berprestasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.