Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Pemkab Nunukan-Kejaksaan Negeri Nunukan Sepakat Kerjasama

by Redaksi
28/01/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Pemkab Nunukan-Kejaksaan Negeri Nunukan Sepakat Kerjasama
Share on FacebookShare on Twitter

Cakra.news, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid SE MM PhD menyambut baik perpanjangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Nunukan. Sambutan ini disampaikan saat penandatanganan MoU dengan Kejaksanaan Negeri Nunukan di ruang rapat lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Jumat (28/1).

“Selaku Pemerintah Daerah saya menyambut baik dilakukannya penandatangan nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Nunukan dalam rangka mengawal Pelaksanaan pembangunan dan pelaksanaan program kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan,” katanya.

RELATED POSTS

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Kerjasama ini menurut Bupati, adalah langkah preventive kita untuk menjaga agar anggaran pembangunan yang dikucurkan benar-benar terealisasi dengan dengan efektif, efisien dan tepat sasaran.

“Dengan MoU ini saya berharap kita semua dapat semakin memahami tugas dan fungsi masing-masing lembaga sehingga program kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan dapat terealisasi sesuai dengan dengan baik,” katanya.

Menyikapi kerja sama ini, Bupati berpesan kepada segenap jajaran Pemkab Nunukan  untuk melaksanakan program dan kegiatan semakin terukur.

“Pahamilah regulasi yang mendasari pelaksanaan kegiatan dan ikuti dua hal sebagai pegangan. Pertama jangan pernah mencoba untuk menyimpang dari apa yang telah diatur dalam regulasi dan yang kedua jangan pernah ragu untuk melangkah sepanjang komitmen dan konsisten melakukan regulasi yang ada,” pesannya.

Melalui kerja sama dengan Kejaksaan negeri Nunukan ini Bupati berharap jajaran Pemda semakin memahami regulasi maka pelaksanaan berbagai program pembangunan bisa terlaksanan dengan baik, bersih, transparan dan memiliki akuntabilitas tinggi.

Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Yudi Priastoro SH MH menjelaskan  kerjasama dengan Pemkab Nunukan dalam kedudukan Kejaksaan sebagai Pengacara Negara. Kerjasama ini sebagai komitmen untuk mendukung dan kerjasama dalam bidang penanganan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Selaku kepala Kejaksaan Negeri Nunukan memberikan penghargaan Pemkab Nunukan karena kembali melanjutkan kerjasama ini sebagai wujud kesadaran dalam bingkai nota kesepahaman berkaitan tugas dan fungsi masing-masing,” katanya.

Menurutnya, tugas kejaksaan sebagai pengacara negara adalah memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada Pemerintah Daerah baik litigasi maupun non litigasi dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Untuk kasus Perdata dan Tata Usaha Negara yang melibatkan Pemerintah Daerah, Kejaksaaan selaku pengacara negara dapat memberikan pendampingan hukum, jadi silakan menghubungi kami, kami akan melayani konsultasi dan pendampingan baik litigasi maupun non litigasi,” sarannya.

Kajari menjelaskan apabila ada perusahaan atau kontraktor yang tidak merasa nyaman apabila pemerintah daerah minta pendampingan kejaksaan, menurutnya, itu tanda-tanda mencurigakan. “Jika ada perusahaan seperti itu, itu pertanda ada niat jahat maka sebaiknya kerjasama tidak ditindaklanjuti sebagai antisipasi dini deteksi dini agar tidak terjadi tindak pidana,” katanya.

Selaku pengacara negara apabila ada perusahaan yang melakukan pelanggaran dalam pelaksaan pekerjaan, ada utang piutang, dirinya meminta Pemerintah Daerah tidak segan-segan menuntut dan meminta Jaksa mempailitkan.

Ada banyak saran dan masukan disampaikan Kajari pada saat menyampaikan sambutan. Namun pada intinya, Jaksa sebagai pengacara negara siap mengawal dan mendampingi pemerintah daerah di dalam melaksanakan berbagai program pembangunan tanpa harus ada yang kesandung kasus pidana.

“Saya sampaikan harapan untuk memelihara kerjasama selama untuk menciptakan harmonisasi dalam rangka melaksanakan tugas dan mendukung pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku,” imbuhnya. (*)

Tags: Humas Kabupaten NunukanKejaksaanKerjasama
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Next Post
BEA Cukai : Persyaratan Dokumen Ekspor Enam Kontainer Rokok Sudah Terpenuhi

BEA Cukai : Persyaratan Dokumen Ekspor Enam Kontainer Rokok Sudah Terpenuhi

Ruang Publik di Kota Tarakan Belum Ramah Difabel?

Ruang Publik di Kota Tarakan Belum Ramah Difabel?

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.