Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Pemkab Nunukan-Kejaksaan Negeri Nunukan Sepakat Kerjasama

by Redaksi
28/01/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Pemkab Nunukan-Kejaksaan Negeri Nunukan Sepakat Kerjasama
Share on FacebookShare on Twitter

Cakra.news, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid SE MM PhD menyambut baik perpanjangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Nunukan. Sambutan ini disampaikan saat penandatanganan MoU dengan Kejaksanaan Negeri Nunukan di ruang rapat lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Jumat (28/1).

“Selaku Pemerintah Daerah saya menyambut baik dilakukannya penandatangan nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Nunukan dalam rangka mengawal Pelaksanaan pembangunan dan pelaksanaan program kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan,” katanya.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Kerjasama ini menurut Bupati, adalah langkah preventive kita untuk menjaga agar anggaran pembangunan yang dikucurkan benar-benar terealisasi dengan dengan efektif, efisien dan tepat sasaran.

“Dengan MoU ini saya berharap kita semua dapat semakin memahami tugas dan fungsi masing-masing lembaga sehingga program kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan dapat terealisasi sesuai dengan dengan baik,” katanya.

Menyikapi kerja sama ini, Bupati berpesan kepada segenap jajaran Pemkab Nunukan  untuk melaksanakan program dan kegiatan semakin terukur.

“Pahamilah regulasi yang mendasari pelaksanaan kegiatan dan ikuti dua hal sebagai pegangan. Pertama jangan pernah mencoba untuk menyimpang dari apa yang telah diatur dalam regulasi dan yang kedua jangan pernah ragu untuk melangkah sepanjang komitmen dan konsisten melakukan regulasi yang ada,” pesannya.

Melalui kerja sama dengan Kejaksaan negeri Nunukan ini Bupati berharap jajaran Pemda semakin memahami regulasi maka pelaksanaan berbagai program pembangunan bisa terlaksanan dengan baik, bersih, transparan dan memiliki akuntabilitas tinggi.

Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Yudi Priastoro SH MH menjelaskan  kerjasama dengan Pemkab Nunukan dalam kedudukan Kejaksaan sebagai Pengacara Negara. Kerjasama ini sebagai komitmen untuk mendukung dan kerjasama dalam bidang penanganan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Selaku kepala Kejaksaan Negeri Nunukan memberikan penghargaan Pemkab Nunukan karena kembali melanjutkan kerjasama ini sebagai wujud kesadaran dalam bingkai nota kesepahaman berkaitan tugas dan fungsi masing-masing,” katanya.

Menurutnya, tugas kejaksaan sebagai pengacara negara adalah memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada Pemerintah Daerah baik litigasi maupun non litigasi dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Untuk kasus Perdata dan Tata Usaha Negara yang melibatkan Pemerintah Daerah, Kejaksaaan selaku pengacara negara dapat memberikan pendampingan hukum, jadi silakan menghubungi kami, kami akan melayani konsultasi dan pendampingan baik litigasi maupun non litigasi,” sarannya.

Kajari menjelaskan apabila ada perusahaan atau kontraktor yang tidak merasa nyaman apabila pemerintah daerah minta pendampingan kejaksaan, menurutnya, itu tanda-tanda mencurigakan. “Jika ada perusahaan seperti itu, itu pertanda ada niat jahat maka sebaiknya kerjasama tidak ditindaklanjuti sebagai antisipasi dini deteksi dini agar tidak terjadi tindak pidana,” katanya.

Selaku pengacara negara apabila ada perusahaan yang melakukan pelanggaran dalam pelaksaan pekerjaan, ada utang piutang, dirinya meminta Pemerintah Daerah tidak segan-segan menuntut dan meminta Jaksa mempailitkan.

Ada banyak saran dan masukan disampaikan Kajari pada saat menyampaikan sambutan. Namun pada intinya, Jaksa sebagai pengacara negara siap mengawal dan mendampingi pemerintah daerah di dalam melaksanakan berbagai program pembangunan tanpa harus ada yang kesandung kasus pidana.

“Saya sampaikan harapan untuk memelihara kerjasama selama untuk menciptakan harmonisasi dalam rangka melaksanakan tugas dan mendukung pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku,” imbuhnya. (*)

Tags: Humas Kabupaten NunukanKejaksaanKerjasama
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
BEA Cukai : Persyaratan Dokumen Ekspor Enam Kontainer Rokok Sudah Terpenuhi

BEA Cukai : Persyaratan Dokumen Ekspor Enam Kontainer Rokok Sudah Terpenuhi

Ruang Publik di Kota Tarakan Belum Ramah Difabel?

Ruang Publik di Kota Tarakan Belum Ramah Difabel?

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.