NUNUKAN, CAKRANEWS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan (KPPBC) melaksanakan hibah dan pemusnahan Barang Milik Negara eks barang temuan dan penindakan hasil dari sinergi bersam dengan Aparat Penengak Hukum (APH), pada 10 Oktober 2024.
Selain Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, acara ini juga dihadiri Unsur Forkopimda, Kepala Bea dan Cukai Nunukan Danang Seno Bintoro, Pimpinan Instansi Vertikal, Wakalpolres Nunukan, Kapolsek KSKP, Dansubdenpom Nunukan, Danpos AU, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kab. Nunukan.
Dalam sambutannya, Bupati Laura menyampaikan ucapan terima kasih, dukungan serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kantor KPPBC Nunukan atas kerja keras, kerja cerdas, kerja berkualitas dan kerja tuntasnya selama ini dalam memberantas tindak kejahatan yang ada di Kabupaten Nunukan, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai.
“Tentunya sebagai wilayah teritorial yang strategis, Nunukan memang menjadi surga bagi para pelaku tindak kejahatan, baik itu kejahatan penyelundupan, ilegal logging, ilegal fishing, peredaran narkoba, termasuk pelanggaran kepabeanan dan cukai. Hal ini dikarenakan daerah kita terletak diperbatasan negara dan sebagai salah satu jalur pintu masuk dari luar negeri,” ujar Bupati Laura.
Laura juga berharap dengan adanya temuan dan penangkapan barang-barang tersebut, dapat menjadi “warning” bagi masyarakat serta memberikan efek jera kepada pelaku untuk kemudian tidak lagi memasukkan barang ilegal ke wilayah Nunukan. Dirinya juga berkomitmen mendukung pemberantasan tindak kriminal di Nunukan
Selanjutnya terkait barang-barang yang akan dihibahkan, Laura menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Itu mungkin akan disalurkan ke OPD terkait melalui Dinas Sosial, kemudian dibagikan ke Rumah-rumah ibadah yang membutuhkan, yayasan-yayasan seperti pondok pesantren dan semacamnya. Apalagi ini bukan pertama kali, karna sebelum-sebelumnya sudah pernah kita distribusikan sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya (ryan)
Discussion about this post