Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Penabrak Ruang SPKT Polres Pematang Siantar, Ditetapkan jadi Tersangka

by Redaksi
25/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Penabrak Ruang SPKT Polres Pematang Siantar, Ditetapkan jadi Tersangka

Fitri Arni Matondang (23) usai yang nekat menabrak pintu kaca Mako Polres Pematangsiantar, Senin (21/03/2022) sekira pukul 07.25 WIB.

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, cakra.news – Fitri Arni (29) yang Senin (22/3/2022) lalu sempat viral di jagat maya dengan ulahnya menabrakan sepeda motornya ke ruang SPKT Polres Pematang Siantar, kini ditetapkan sebagai tersangka, Jum’at (25/3/2022).

Sebelumnya, tersangka juga telah mencoba menabrak petugas yang tengah bertugas mengatur lalulintas di sekitar Mako Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara.

RELATED POSTS

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

Dia pun lanjut nekat menerobos Mako Polres Pematangsiantar dan akhirnya menabrak ruang SPKT.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Fitri sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan sudah dilakukan penahanan.

Dia dikenakan Pasal 335 ayat 1 subsider Pasal 212 dan Pasal 406 KUHP. Namun Tatan belum mengungkap motif tersangka ketika menabrakkan diri ke kantor polisi.

Menurut Tatan, tersangka tidak masuk dalam kelompok teror manapun. Akan tetapi, polisi masih melakukan pendalaman.

“Kita tetap melakukan penyelidikan terkait apakah si pelaku masuk ke dalam kelompok tertentu nanti akan kami sampaikan,” ungkapnya.

Selain itu, tambah Tatan, tersangka Fitri juga tengah diperiksa kondisi psikologisnya di RS Bhayangkara Medan.

“Kita sedang bersurat dengan Rumah Sakit Bhayangkara, terkait dengan pemeriksaan psikologi. Terkait hasil pemeriksaan psikologi nanti akan disampaikan,” ujarnya.

Kejadian bermula saat Fitri warga Jalan Hok Salamuddin RT.0/null Siantar Estate, Siantar Simalungun mengendarai sepeda motor Scoopy BK 5756 TAK datang ke Polres Siantar pada Senin (22/3/2022).

Saat itu sejumlah personel tengah melakukan tugas mengatur arus lalulintas.

Dengan kecepatan tinggi, Fitri mencoba menabrak personel yang bertugas. Petugas dapat menghindar. Ketika dikejar, perempuan itu langsung mengendari sepeda motornya menerobos Mapolres Pematangsiantar hingga menabrak ruang SPKT.

Pintu kaca dan sejumlah bangku di ruang SPKT mengalami kerusakan.

Diduga aksi nekat itu Ia lakukan karena depresi usai tidak diberi izin oleh keluarganya untuk menikah kembali.

Fitri sudah menikah dua kali namun selalu kandas. Mantan suami keduanya mengajak Fitri untuk rujuk dengan syarat harus menikah kembali.

Akan tetapi keluarga Fitri tidak memberi restu. Sebab mantan suami kedua Fitri tersebut memiliki pemahaman agama sedikit berbeda dengan orang tuanya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: Fitri ArniKepolisian
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

by Prasetya
15/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Jumat Sedekah Barokah (Sebar). Jika...

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat...

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan periode 2023-2026, Andi Muhammad Rizal

PWI Tarakan Kutuk Pengrusakan Kantor Pers Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Aksi pembobolan dan pengrusakan di kantor Pers Koran Kaltara pada Selasa, 12 Agustus 2025, direspon oleh sejumlah...

Lapas Tarakan Perpanjang Kerja Sama dengan Yayasan Misbahul Munir untuk Tingkatkan Pembinaan Rohani Warga Binaan Islam

Lapas Tarakan Perpanjang Kerja Sama dengan Yayasan Misbahul Munir untuk Tingkatkan Pembinaan Rohani Warga Binaan Islam

by Prasetya
09/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Misbahul Munir Kota Tarakan dalam...

Next Post
Pasar Rakyat Bais Mati Suri, Disdagkop dan UMKM Tarakan Siapkan Langkah ini

Pasar Rakyat Bais Mati Suri, Disdagkop dan UMKM Tarakan Siapkan Langkah ini

Pentagon : Rusia Kehabisan Amunisi Presisi dalam Perang Ukraina

Pentagon : Rusia Kehabisan Amunisi Presisi dalam Perang Ukraina

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.