TARAKAN, CAKRANEWS – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial KK (27), pencuri kompresor di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Pelaku kerap beraksi di waktu subuh, saat penghuni rumah tengah tertidur lelap.
Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, pelaku KK beraksi di dua lokasi yang berbeda. Pencurian pertama dilakukan di salah satu rumah warga yang berada di Jalan Lestari, Kelurahan Karang Harapan, pada Mei 2024 sekira Pukul 06.00 Wita. Korban yang saat itu terbangun dari tidurnya menyadari bahwa kompresor miliknya telah hilang.
“Korban melihat masih ada kompresornya di malam hari, kemudian keesokan harinya jam 6 pagi ia melihat kompresor yang dilihatnya semalam sudah tidak ada. Dia langsung melaporkannya kepada polisi,” ucap Kasat Reskrim belum lama ini.
Pencurian kedua dilakukan di salah satu bengkel di Jalan Bhayangkara, pada 31 Juli 2024 sekira Pukul 07.00 Wita. Korban saat itu kehilangan barang berupa plat besi, tutup tangki, gerindra, dan tabung gas. “Setelah itu korban melaporkan kepada polisi,”ucap Randhya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Jumat, 2 Agustus 2024, di rumah temannya yang berada Kelurahan Selumit Pantai. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri di waktu subuh.
Pencurian pertama dilakukan Pukul 05.30 Wita sedangkan yang kedua Pukul 03.00 Wita. Adapun barang-barang yang dicuri merupakan barang yang terletak di teras dan di depan bengkel.
Randhya mengungkap,barang curian yang telah dijual hanyalah kompresor dengan harga Rp 200 ribu sedangkan yang lainnya masih tersimpan di rumah temannya. Sementara uang hasil curian tersebut digunakannya untuk judi slot. Diketahui pelaku KK merupakan seorang residivis yang terjerat kasus pencurian pada tahun 2021 lalu.
“Barang curiannya itu dilansir menggunakan motor rentalan,”kata Randhya.
Kini pelaku telah diamankan polisi dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.
Discussion about this post