Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pencuri Sepeda Motor di Kilo 2 Jelarai, Ditangkap di Malinau

by Redaksi
29/11/2021
in Headline, Kaltara
A A
Pencuri Sepeda Motor di Kilo 2 Jelarai, Ditangkap di Malinau
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polres Bulungan berhasil menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor yang diparkir di sebuah proyek bangunan beberapa waktu lalu, Senin (29/11/2021).

Sebelumnya, pada Senin (08/11/2021) sekitar jam 08.00 Wita di KM 02 di Jalan Jelarai Tanjung Selor Bulungan, Amat Rasar (41) kehilangan sepeda motornya Suzuki Smash warna biru yang diparkir di halaman proyek saat masuk kerja di proyek bangunan milik Abri.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Selain kehilangan motornya, Amat juga kehilangan tas yang ditaruh di motor tersebut yang berisi dompet, STNK motor dan sebuah handphone vivo warna merah.

Saat keluar untuk melihat sepeda motornya, ternyata telah hilang berikut tasnya. Amat pun berusaha melakukan pencarian dan diduga kuat sepeda motornya dilarikan Agustian (43) yang kemudian tidak bisa dihubungi dan tidak pernah masuk kerja lagi sejak saat itu.

Amat pun melaporkan kehilangannya ke Polres Bulungan pada Rabu (24/11/2021) sekitar jam 20.10 Wita.

Kerugian yang menimpanya, sekitar tujuh juta rupiah untuk unit sepeda motornya yang hilang dan dua juta delapan ratus rupiah untuk handphonenya yang hilang sehinggal total kerugiannya adalah Rp.9.800.000.

Atas laporan tersebut, aparat Polres Bulungan langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tempat kejadian dan saksi saksi sekitar TKP.

Identitas pelaku sudah diketahui dan informasi pun disebar untuk mengetahui keberadaan pelaku.
Terinformasi pelaku berada di Malinau.

Informasi pun dikembangkan untuk memastikan keberadaan pelaku dan Tim Sat Reskrim Polres Bulungan berangkat ke Malinau.

Setelah berkoordinasi dengan Polres Malinau, tim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah di Malinau.

Hasil interogasi pelaku, diakui bahwa benar telah melakukan pencurian dan motor tersebut telah dijual di kota Samarinda. Untuk Handphone, telah dijual pelaku di Tanjung Selor. Pelaku pun dibawa ke Tanjung Selor untuk melakukan pencarian terhadap handphone, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku kini diamankan di Polres Bulungan dan disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: PencurianPolresSepeda Motor
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Laka Lantas di Sabanar Lama, Satu Pemotor Meninggal Dunia

Laka Lantas di Sabanar Lama, Satu Pemotor Meninggal Dunia

LPK Roby Perbatasan Gelar Kursus Tata Rias Pengantin

LPK Roby Perbatasan Gelar Kursus Tata Rias Pengantin

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.