Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pencuri Sepeda Motor di Kilo 2 Jelarai, Ditangkap di Malinau

by Redaksi
29/11/2021
in Headline, Kaltara
A A
Pencuri Sepeda Motor di Kilo 2 Jelarai, Ditangkap di Malinau
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polres Bulungan berhasil menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor yang diparkir di sebuah proyek bangunan beberapa waktu lalu, Senin (29/11/2021).

Sebelumnya, pada Senin (08/11/2021) sekitar jam 08.00 Wita di KM 02 di Jalan Jelarai Tanjung Selor Bulungan, Amat Rasar (41) kehilangan sepeda motornya Suzuki Smash warna biru yang diparkir di halaman proyek saat masuk kerja di proyek bangunan milik Abri.

RELATED POSTS

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Selain kehilangan motornya, Amat juga kehilangan tas yang ditaruh di motor tersebut yang berisi dompet, STNK motor dan sebuah handphone vivo warna merah.

Saat keluar untuk melihat sepeda motornya, ternyata telah hilang berikut tasnya. Amat pun berusaha melakukan pencarian dan diduga kuat sepeda motornya dilarikan Agustian (43) yang kemudian tidak bisa dihubungi dan tidak pernah masuk kerja lagi sejak saat itu.

Amat pun melaporkan kehilangannya ke Polres Bulungan pada Rabu (24/11/2021) sekitar jam 20.10 Wita.

Kerugian yang menimpanya, sekitar tujuh juta rupiah untuk unit sepeda motornya yang hilang dan dua juta delapan ratus rupiah untuk handphonenya yang hilang sehinggal total kerugiannya adalah Rp.9.800.000.

Atas laporan tersebut, aparat Polres Bulungan langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tempat kejadian dan saksi saksi sekitar TKP.

Identitas pelaku sudah diketahui dan informasi pun disebar untuk mengetahui keberadaan pelaku.
Terinformasi pelaku berada di Malinau.

Informasi pun dikembangkan untuk memastikan keberadaan pelaku dan Tim Sat Reskrim Polres Bulungan berangkat ke Malinau.

Setelah berkoordinasi dengan Polres Malinau, tim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah di Malinau.

Hasil interogasi pelaku, diakui bahwa benar telah melakukan pencurian dan motor tersebut telah dijual di kota Samarinda. Untuk Handphone, telah dijual pelaku di Tanjung Selor. Pelaku pun dibawa ke Tanjung Selor untuk melakukan pencarian terhadap handphone, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku kini diamankan di Polres Bulungan dan disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: PencurianPolresSepeda Motor
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

by Prasetya
26/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendadak ambruk usai pidato...

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

by Prasetya
23/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Isak tangis haru pecah tak terbendung di halaman SMP Negeri 7 Kota Tarakan pada Sabtu, 23 Mei...

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

by Prasetya
22/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supa’ad Hadianto, menegaskan...

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Next Post
Laka Lantas di Sabanar Lama, Satu Pemotor Meninggal Dunia

Laka Lantas di Sabanar Lama, Satu Pemotor Meninggal Dunia

LPK Roby Perbatasan Gelar Kursus Tata Rias Pengantin

LPK Roby Perbatasan Gelar Kursus Tata Rias Pengantin

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Kaltara Minta Ikan Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.