JAKARTA, cakra.news – Banyak perempuan ternyata menjadi korban pinjaman online atau pinjol.
Data para korban disebarkan, bahkan banyak yang mendapat pelecehan seksual secara verbal.
Hal ini diungkap Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Citra Referandum dalam konferensi pers peringatan Hari Perempuan Internasional (Internasional Women Day), Selasa (8/3/2022).
Citra mengatakan, sepanjang tahun 2021 LBH Jakarta menerima sekitar 2.522 kasus pinjol dengan 278 pencari keadilan. Dan jasa pengguna pinjol ini adalah perempuan.
“Khusus perempuan pengguna jasa pinjol, dalam proses penagihan, kawan-kawan perempuan biasanya mengalami penyebaran data pribadi, foto, video, pengancaman, pelecehan verbal dan sebagainya,” sebutnya.
Cara penagihan yang dilakukan pinjol, kata Citra, berdampak pada kondisi sosial, ekonomi, dan psikologis para perempuan yang menjadi korban.
Ia mengatakan banyak perempuan yang mengalami trauma atas ancaman dan pelecehan tersebut.
“Korban mengalami trauma, kehilangan pekerjaan, mendapat stereotip buruk, hingga kehilangan nyawa karena begitu banyaknya kasus bunuh diri,” ucapnya.
Citra menjelaskan, akar permasalahan yang menyeret perempuan ke pusaran pinjol adalah posisi perempuan yang masih disubordinatkan.
Ia berkata, perempuan masih dianggap orang yang paling bertanggungjawab terhadap urusan domestik.
Pada banyak kasus, kata Citra, perempuan yang dianggap tidak bisa mengurus domestik rata-rata mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sehingga, untuk menghindari itu, perempuan terpaksa melakukan pinjaman online demi memenuhi kebutuhan domestiknya.
“Jadi kalau urusan domestik tidak memenuhi standar dari kepala keluarga, akhirnya perempuan kerap mendapatkan kekerasan keluarga,” ujarnya.
Ditambah lagi, ujar Citra, dengan kondisi ekonomi yang buruk, akhirnya perempuan mengambil risiko untuk menggunakan pinjol demi memenuhi kebutuhan domestik, perawatan dan kebutuhan anak.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : cnn indonesia
Discussion about this post