Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Penimbunan Minyak Goreng Kembali Diungkap, 24 Ton Ditimbun di Gudang

by Redaksi
27/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Penimbunan Minyak Goreng Kembali Diungkap, 24 Ton Ditimbun di Gudang

Dugaan penimbunan 24 ton minyak goreng di Banten

Share on FacebookShare on Twitter

BANTEN, cakra.news – Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan penimbunan minyak goreng, Satreskrim Polres Lebak melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP).

Hasilnya, dugaan penimbunan 24 ton minyak goreng di sebuah rumah di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten berhasil diungkap, Sabtu (26/2/2022).

RELATED POSTS

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menjelaskan bahwa barang bukti tersebut ditemukan dalam gudang yang disimpan di dalam 2 ribu kardus minyak goreng dalam kemasan yang bervariasi.

“Petugas mendatangi lokasi, ditemukan supir dan pemilik barang sedang menurunkan kardus berisi minyak goreng ke dalam gudang, setelah dicek ternyata tidak memiliki perizinan usaha yang lengkap,” kata Shinto kepada wartawan.

Di gudang tersebut, kemudian ditemukan 24 ribu liter atau 24 ton minyak goreng.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seseorang bernama MK (31) lantaran diduga terlibat dalam penimbunan.

Dari penyelidikan, Dia membeli satu kardus minyak goreng seharga Rp164 ribu dan biaya pengantaran barang ke Warunggunung sebesar Rp2 ribu perliter.

MK kemudian menjual minyak oreng tersebut secara canvasing atau langsung ke warung dan toko lainnya di kawasan Rangkasbitung hingga Lebak. Dia mematok harga yang lebih mahal dari biaya awal pembelian minyak itu.

“Dengan harga Rp170 ribu hingga Rp175 ribu per kardus. Selain itu MK juga melayani penjualan eceran di rumah miliknya dengan harga Rp14.500 sampai Rp15 ribu per liter,” jelasnya.

Atas modus tersebut, MK mendapat keuntungan hingga seribu rupiah per liter minyak goreng.

Minyak goreng yang ditimbun itu, diduga dibeli dari salah satu toko yang berlokasi di Serang, Banten.

Oleh sebab itu, polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Menurutnya, MK bukan jalur distribusi dalam bisnis minyak goreng ini.

Shinto mengatakan bahwa MK berpotensi melanggar ketentuan pidana yang diatur dalam Pasal 133 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Yang berbunyi pelaku usaha pangan yang dengan sengaja menimbun atau menyimpan melebihi jumlah maksimal untuk memperoleh keuntungan yang mengakibatkan harga pangan pokok menjadi mahal atau melambung tinggi dipidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak seratus miliar rupiah,” ucap dia.

Penyidik, kata dia, masih melakukan pemeriksaan ahli dari Dinas Perdagangan Pemprov Banten dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lebak.

Ia menjelaskan bahwa kepolisian berusaha untuk dapat mengakomodir kebutuhan penegakan hukum terhadap penimbunan tersebut dan upaya menyalurkan ribuan liter minyak goreng yang diduga ditimbun itu kepada masyarakat.

“Polda Banten tetap berorientasi kepada tersalurkannya ribuan liter minyak goreng itu kepada masyarakat, sehingga perlu dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan,” katanya.

Polisi menegaskan bakal menindak tegas para spekulan dan penimbun bahan pokok yang berorientasi untuk mencari keuntungan.

“Kapolda Banten memerintahkan Polres jajaran untuk tegas menindak para spekulan penimbun bahan pangan pokok untuk mendapatkan keuntungan yang besar,” tandas dia.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : merdeka.com

Tags: Minyak GorengPenimbunan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

by Prasetya
29/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS – PT Graha Sarana Duta (TelkomProperty), sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak dalam...

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

by Prasetya
29/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Medco E & P Tarakan (Medco E&P) bersama Medco Foundation menggelar pelatihan ketahanan pangan bagi 22...

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

by Prasetya
18/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Masyarakat Kota Tarakan, Kalimantan Utara terus menunjukkan solidaritas yang tinggi terhadap bencana alam yang melanda wilayah Sumatera...

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

by Prasetya
17/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan...

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

by Prasetya
16/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama jajaran perusahaan TelkomGroup hingga Sabtu (13/12) telah berhasil mengaktifkan kantor...

Next Post
Investasi Bodong Koin Digital, Korban Dirugikan Rp5,9 Milliar

Investasi Bodong Koin Digital, Korban Dirugikan Rp5,9 Milliar

Menuju Kyiv, Pasukan Rusia Hadapi Perlawanan Gigih Pejuang Ukrania

Menuju Kyiv, Pasukan Rusia Hadapi Perlawanan Gigih Pejuang Ukrania

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Kabar Gembira! UMK Nunukan 2025 Naik, Segini Nominalnya

    Kabar Gembira! UMK Nunukan 2025 Naik, Segini Nominalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditpolairud Polda Kaltara Tangkap Oknum PNS di Bulungan Diduga Kurir Sabu, Barang Bukti Dimusnahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan Natal PGI di Gereja HKBP Tarakan Berjalan Khidmat dan Penuh Suka Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.