Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Penimbunan Minyak Goreng Kembali Diungkap, 24 Ton Ditimbun di Gudang

by Redaksi
27/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Penimbunan Minyak Goreng Kembali Diungkap, 24 Ton Ditimbun di Gudang

Dugaan penimbunan 24 ton minyak goreng di Banten

Share on FacebookShare on Twitter

BANTEN, cakra.news – Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan penimbunan minyak goreng, Satreskrim Polres Lebak melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP).

Hasilnya, dugaan penimbunan 24 ton minyak goreng di sebuah rumah di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten berhasil diungkap, Sabtu (26/2/2022).

RELATED POSTS

BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

Selamat! Ari Yanto Juara Biliar SIWO PWI Tarakan 2025

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menjelaskan bahwa barang bukti tersebut ditemukan dalam gudang yang disimpan di dalam 2 ribu kardus minyak goreng dalam kemasan yang bervariasi.

“Petugas mendatangi lokasi, ditemukan supir dan pemilik barang sedang menurunkan kardus berisi minyak goreng ke dalam gudang, setelah dicek ternyata tidak memiliki perizinan usaha yang lengkap,” kata Shinto kepada wartawan.

Di gudang tersebut, kemudian ditemukan 24 ribu liter atau 24 ton minyak goreng.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seseorang bernama MK (31) lantaran diduga terlibat dalam penimbunan.

Dari penyelidikan, Dia membeli satu kardus minyak goreng seharga Rp164 ribu dan biaya pengantaran barang ke Warunggunung sebesar Rp2 ribu perliter.

MK kemudian menjual minyak oreng tersebut secara canvasing atau langsung ke warung dan toko lainnya di kawasan Rangkasbitung hingga Lebak. Dia mematok harga yang lebih mahal dari biaya awal pembelian minyak itu.

“Dengan harga Rp170 ribu hingga Rp175 ribu per kardus. Selain itu MK juga melayani penjualan eceran di rumah miliknya dengan harga Rp14.500 sampai Rp15 ribu per liter,” jelasnya.

Atas modus tersebut, MK mendapat keuntungan hingga seribu rupiah per liter minyak goreng.

Minyak goreng yang ditimbun itu, diduga dibeli dari salah satu toko yang berlokasi di Serang, Banten.

Oleh sebab itu, polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Menurutnya, MK bukan jalur distribusi dalam bisnis minyak goreng ini.

Shinto mengatakan bahwa MK berpotensi melanggar ketentuan pidana yang diatur dalam Pasal 133 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Yang berbunyi pelaku usaha pangan yang dengan sengaja menimbun atau menyimpan melebihi jumlah maksimal untuk memperoleh keuntungan yang mengakibatkan harga pangan pokok menjadi mahal atau melambung tinggi dipidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak seratus miliar rupiah,” ucap dia.

Penyidik, kata dia, masih melakukan pemeriksaan ahli dari Dinas Perdagangan Pemprov Banten dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lebak.

Ia menjelaskan bahwa kepolisian berusaha untuk dapat mengakomodir kebutuhan penegakan hukum terhadap penimbunan tersebut dan upaya menyalurkan ribuan liter minyak goreng yang diduga ditimbun itu kepada masyarakat.

“Polda Banten tetap berorientasi kepada tersalurkannya ribuan liter minyak goreng itu kepada masyarakat, sehingga perlu dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan,” katanya.

Polisi menegaskan bakal menindak tegas para spekulan dan penimbun bahan pokok yang berorientasi untuk mencari keuntungan.

“Kapolda Banten memerintahkan Polres jajaran untuk tegas menindak para spekulan penimbun bahan pangan pokok untuk mendapatkan keuntungan yang besar,” tandas dia.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : merdeka.com

Tags: Minyak GorengPenimbunan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

by Prasetya
07/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara bersama tim gabungan menggelar operasi terpadu di dua wilayah rawan...

Selamat! Ari Yanto Juara Biliar SIWO PWI Tarakan 2025

Selamat! Ari Yanto Juara Biliar SIWO PWI Tarakan 2025

by Prasetya
02/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ari Yanto, keluar sebagai juara dalam Turnamen Biliar SIWO PWI Tarakan yang digelar di 3’Sixty (360) Tarakan,...

Wadan Kodaeral XIII Buka Persami dan Bela Negara Siswa Korps Kadet RI di Tarakan

Wadan Kodaeral XIII Buka Persami dan Bela Negara Siswa Korps Kadet RI di Tarakan

by Prasetya
01/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Wakil Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Wadan Kodaeral) XIII, Laksamana Pertama TNI Bambang Kuncoro, memimpin upacara pembukaan...

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress di Perairan Tarakan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress di Perairan Tarakan

by Prasetya
31/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - TNI Angkatan Laut melalui Tim Quick Respond Satuan Kapal Patroli (Satrol) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XIII...

Bertabur Bintang dan Promo Emas, Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Balikpapan

Bertabur Bintang dan Promo Emas, Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Balikpapan

by Prasetya
27/10/2025
0

BALIKPAPAN, CAKRANEWS– Suasana Atrium E-Walk Balikpapan selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Oktober 2025, dipenuhi keceriaan dan antusiasme masyarakat...

Next Post
Investasi Bodong Koin Digital, Korban Dirugikan Rp5,9 Milliar

Investasi Bodong Koin Digital, Korban Dirugikan Rp5,9 Milliar

Menuju Kyiv, Pasukan Rusia Hadapi Perlawanan Gigih Pejuang Ukrania

Menuju Kyiv, Pasukan Rusia Hadapi Perlawanan Gigih Pejuang Ukrania

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fun Run UT Fest 2025: 750 Peserta Tetap Semangat Lari meski Diguyur Hujan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 38 Tim Siap Adu Gagasan dalam Kompetisi Debat Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.