Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Penipuan Modus Arisan Slot, Pelaku Raup Keuntungan Rp21 Miliar

by Redaksi
02/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Penipuan Modus Arisan Slot, Pelaku Raup Keuntungan Rp21 Miliar

Polisi bongkar modus arisan slot di Bandung

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, cakra.news – Modus slot arisan dengan keuntungan berlipat, pasangan suami isteri MAW (23) dan HTP (24) menipu 150 orang di Sumedang dan meraup Rp21 miliar.

Atas laporan para korban, keduanya langsung dibekuk aparat kepolisian, Selasa (1/3/2022).

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

“Mulanya menawarkan kepada para korban adanya lelang arisan dengan minimal pembelian satu slot arisan Rp1 juta. Per slot, korban dijanjikan menerima keuntungan Rp1,35 juta. Apabila korban dapat mengajak anggota lain, pelaku menjanjikan akan mendapat uang senilai Rp250 ribu yang dipotong langsung oleh anggota dari slot yang dibeli,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (1/3/2022).

Para korban kemudian melakukan pembayaran ke rekening milik HTP serta rekening lainnya.

Setelah beberapa waktu, para pelaku tak kunjung membayarkan uang arisan tersebut kepada para korban meski sudah jatuh tempo.

Tompo menjelaskan, arisan yang dilelang tersebut adalah fiktif, tujuan pelaku hanya untuk menarik uang guna menutupi kewajiban pembayaran arisan yang sudah jatuh tempo.

Aksi MAW yang dibantu suaminya itu, kata dia, sudah berlangsung selama empat tahun.
Kemungkinan jumlah korban bakal bertambah.

“Kita baru melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang korbannya,” katanya.

Kepala Subdirektorat IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang mencatat ada satu korban yang mengalami kerugian hingga Rp500 juta.

“Dia tidak menarik keuntungannya tapi kemudian ditanamkan lagi. Banyak juga yang begitu,” jelasnya.

Polisi pun menyita barang bukti berupa ponsel milik pelaku, bukti transfer uang dari arisan tersebut, dan barang bukti lainnya.

“Kami pendalaman ahli pidana, perdata dan ITE, dan selanjutnya nanti kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Adanan.

Pihaknya juga mengimbau bagi masyarakat yang menjadi korban untuk melapor ke Polda Jabar.

“Kita membuka hotline pengaduan bagi korban-korban yang lain yang terkait dengan penipuan ini agar bisa menghubungi Subdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Barat nomor telepon 081320090955,” ucap Ibrahim.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 28 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: ArisanBandungPenipuan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perumda Air Minum Tirta Alam (PDAM) Tarakan ikut memeriahkan Pawai Budaya dalam rangka Festival Iraw Tengkayu 2025...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

by Prasetya
08/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru, Tring! By Pegadaian. Aplikasi inovatif...

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

by Prasetya
03/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Next Post
Jokowi Sentil Disiplin di WAG TNI/Polri, Panglima TNI dan Kapolri Siap Evaluasi Internal

Jokowi Sentil Disiplin di WAG TNI/Polri, Panglima TNI dan Kapolri Siap Evaluasi Internal

Tipikor Kampus IPDN Tahun 2011, KPK Tagih PT Hutama Karya Rp40,8 M

Tipikor Kampus IPDN Tahun 2011, KPK Tagih PT Hutama Karya Rp40,8 M

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.