Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Penipuan Modus Arisan Slot, Pelaku Raup Keuntungan Rp21 Miliar

by Redaksi
02/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Penipuan Modus Arisan Slot, Pelaku Raup Keuntungan Rp21 Miliar

Polisi bongkar modus arisan slot di Bandung

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, cakra.news – Modus slot arisan dengan keuntungan berlipat, pasangan suami isteri MAW (23) dan HTP (24) menipu 150 orang di Sumedang dan meraup Rp21 miliar.

Atas laporan para korban, keduanya langsung dibekuk aparat kepolisian, Selasa (1/3/2022).

RELATED POSTS

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

“Mulanya menawarkan kepada para korban adanya lelang arisan dengan minimal pembelian satu slot arisan Rp1 juta. Per slot, korban dijanjikan menerima keuntungan Rp1,35 juta. Apabila korban dapat mengajak anggota lain, pelaku menjanjikan akan mendapat uang senilai Rp250 ribu yang dipotong langsung oleh anggota dari slot yang dibeli,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (1/3/2022).

Para korban kemudian melakukan pembayaran ke rekening milik HTP serta rekening lainnya.

Setelah beberapa waktu, para pelaku tak kunjung membayarkan uang arisan tersebut kepada para korban meski sudah jatuh tempo.

Tompo menjelaskan, arisan yang dilelang tersebut adalah fiktif, tujuan pelaku hanya untuk menarik uang guna menutupi kewajiban pembayaran arisan yang sudah jatuh tempo.

Aksi MAW yang dibantu suaminya itu, kata dia, sudah berlangsung selama empat tahun.
Kemungkinan jumlah korban bakal bertambah.

“Kita baru melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang korbannya,” katanya.

Kepala Subdirektorat IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang mencatat ada satu korban yang mengalami kerugian hingga Rp500 juta.

“Dia tidak menarik keuntungannya tapi kemudian ditanamkan lagi. Banyak juga yang begitu,” jelasnya.

Polisi pun menyita barang bukti berupa ponsel milik pelaku, bukti transfer uang dari arisan tersebut, dan barang bukti lainnya.

“Kami pendalaman ahli pidana, perdata dan ITE, dan selanjutnya nanti kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Adanan.

Pihaknya juga mengimbau bagi masyarakat yang menjadi korban untuk melapor ke Polda Jabar.

“Kita membuka hotline pengaduan bagi korban-korban yang lain yang terkait dengan penipuan ini agar bisa menghubungi Subdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Barat nomor telepon 081320090955,” ucap Ibrahim.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 28 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: ArisanBandungPenipuan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

by Prasetya
21/11/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS –  Pemilik lahan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali mendatangi kantor PT Indonesia...

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lapas Kelas IIA Tarakan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (19/11/2025) malam sebagai...

Maraknya Makelar Emas Tak Bertanggung Jawab di Nunukan, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Maraknya Makelar Emas Tak Bertanggung Jawab di Nunukan, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

by Prasetya
13/11/2025
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Belakangan ini, masyarakat Kabupaten Nunukan diresahkan dengan maraknya praktik makelar emas yang tidak bertanggung jawab. Para makelar...

BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

by Prasetya
07/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara bersama tim gabungan menggelar operasi terpadu di dua wilayah rawan...

Selamat! Ari Yanto Juara Biliar SIWO PWI Tarakan 2025

Selamat! Ari Yanto Juara Biliar SIWO PWI Tarakan 2025

by Prasetya
02/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ari Yanto, keluar sebagai juara dalam Turnamen Biliar SIWO PWI Tarakan yang digelar di 3’Sixty (360) Tarakan,...

Next Post
Jokowi Sentil Disiplin di WAG TNI/Polri, Panglima TNI dan Kapolri Siap Evaluasi Internal

Jokowi Sentil Disiplin di WAG TNI/Polri, Panglima TNI dan Kapolri Siap Evaluasi Internal

Tipikor Kampus IPDN Tahun 2011, KPK Tagih PT Hutama Karya Rp40,8 M

Tipikor Kampus IPDN Tahun 2011, KPK Tagih PT Hutama Karya Rp40,8 M

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.