Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tipikor Kampus IPDN Tahun 2011, KPK Tagih PT Hutama Karya Rp40,8 M

by Redaksi
02/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Tipikor Kampus IPDN Tahun 2011, KPK Tagih PT Hutama Karya Rp40,8 M

Plt. Jubir KPK Ali Fikri

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Terkait kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara korupsi pembangunan kampus IPDN tahun 2011 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta PT Hutama Karya (Persero) mengembalikan sejumlah Rp40.856.059.167,10, Selasa (1/3/2022).

Perkara korupsi pembangunan kampus IPDN tahun 2011 menjerat mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dudy Jocom.

RELATED POSTS

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Penjelasan mengenai pembayaran uang pengganti itu telah disampaikan KPK terhadap Direktur Utama PT Hutama Karya, Budi Harto dan Direktur Keuangan PT Hutama Karya, Hilda Savitri.

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah menjelaskan terkait adanya kewajiban PT HK [Hutama Karya] dan tata cara serta tahapan pembayaran pengembalian atas kerugian negara dalam perkara korupsi pembangunan kampus IPDN tahun 2011 sejumlah sekitar Rp40,8 M.

Ali berujar PT Hutama Karya termasuk pihak yang diuntungkan dalam perkara korupsi pembangunan kampus IPDN tahun 2011.

Ia pun meminta sejumlah pihak lain yang turut diuntungkan agar mengembalikan uang kepada KPK untuk kemudian disetor ke negara.

Dalam putusan pengadilan, terdapat beberapa orang dan korporasi yang turut menerima keuntungan dari tindak pidana korupsi pembangunan kampus IPDN tahun 2011.

Di antaranya Sri Kandiyati Rp300 juta, Mohammad Rizal Rp510 juta, Chaerul Rp30 juta, Sutidjan Rp500 juta, PT Hutama Karya Rp40.856.059.167,10, dan CV Prima Karya Rp3.343.553.992,00.

“KPK mengapresiasi kehadiran pihak PT HK [Hutama Karya] dimaksud sebagai wujud upaya optimalisasi asset recovery dan pemulihan kerugian keuangan negara akibat korupsi,” tutur Ali.

“Kami juga berharap pihak-pihak lain yang turut diuntungkan dan diperkaya sebagaimana putusan pengadilan dalam perkara korupsi ini kooperatif mengembalikan kepada kas negara melalui KPK,” sambungnya.

Sebelumnya, Dudy Jocom selaku mantan Kepala Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset (AKPA) divonis 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair 1 bulan kurungan.

Dudy juga dihukum membayar uang pengganti Rp4,2 miliar karena terbukti melakukan korupsi pengadaan pembangunan Gedung Kampus IPDN Bukittinggi Tahun Anggaran 2011.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menilai Dudy melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : merdeka.com

Tags: IPDNKorupsiKPK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

by Redaksi
27/05/2026
0

Palu, CAKRANEWS – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di halaman kediaman Wakapolda Sulawesi Tengah, di Jalan Garuda, Kota Palu,...

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

by Prasetya
26/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendadak ambruk usai pidato...

Next Post
Langit Ukrania Diteror “Ghost of Kyiv”, Angkatan Udara Rusia Mundur

Langit Ukrania Diteror "Ghost of Kyiv", Angkatan Udara Rusia Mundur

Lusinan Orang Jepang Sukarela Berjuang untuk Ukraina

Lusinan Orang Jepang Sukarela Berjuang untuk Ukraina

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.