Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Penyelundupan Ballpress dan Barang Elektronik Ilegal Digagalkan Polres Nunukan

by Prasetya
12/11/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Penyelundupan Ballpress dan Barang Elektronik Ilegal Digagalkan Polres Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan berhasil mengagalkan kasus penyelundupan 14 ball Ballpress atau pakaian bekas ilegal diduga berasal dari negara Malaysia.

Selain Ballpress, barang ilegal lainnya berupa barang elektronik yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) juga berhasil digagalkan.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Pengungkapan kasus ini pun disampaikan saat Pers Rilis oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di Mako Polres Nunukan, Selasa, 12 November 2024.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergitas Polisi bersama Bea Cukai dan TNI di Nunukan.

“Untuk kasus yang telah di tindak merupakan hasil dari total tiga Laporan Polisi (LP), dimana pertama ditemukan di Jalan Ahmad Yani Sungai Nyamuk, Sebatik Barat. LP kedua di Jalan hasanuddin Desa Sebrang, Sebatik Utara di tanggal 7 November 2024, dan untuk TKP yang ketiga berlokasi di Dermaga Bambangan, Sebatik Barat pada 9 November 2024,” ujar Boni kepada awak media.

Dari hasil pengungkapan kasus, lanjut Boni, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 Ball pakaian bekas serta puluhan barang elektronik berupa alat rumah tangga.  Serta mengamankan sebanyak enam orang. Namun keenam orang tersebut belum bisa ditetapkan sebagai tersangka sebab masih menunggu keterangan ahli.

“Dari sejumlah barang bukti yang diamankan, diantaranya tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai standar legalitas barang yang akan di perjualbelikan di wilayah hukum Indonesia,”paparnya.

Selain dibatasi oleh fasilitas, pihaknya juga terkendala oleh kebiasaan masyarakat yang sangat senang membeli pakaian bekas. Selain itu, banyak pelaku usaha yang masih menggantungkan penghasilan dengan menjual pakaian bekas.

“Maka dari itu, kita akan terus menjalin sinergitas bersama intansi seperti Bea Cukai dan TNI untuk terus mengupayakan pencegahan terhadap masuknya barang ilegal tersebut, sehingga nantinya secara bertahap akan menyadarkan masyarakat terkait perilaku ilegal tersebut,” jelasnya.

Boni menerangkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kepemilikan masing-masing barang bukti tersebut.

“Kita masih terus melakukan penyidikan hingga nanti akan menentukan pasla yang akan di persangkakan terhadap para pelaku,” pungkasnya. (ryan)

Tags: Ballpres IlegalKapolres Nunukan AKBP Bonifasius RumbewasNunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Bupati Laura Komit Garap RIBK

Bupati Laura Komit Garap RIBK

Sulton: Ingin Perubahan, Coblos Nomor 1

Sulton: Ingin Perubahan, Coblos Nomor 1

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.