Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Penyelundupan Ballpress dan Barang Elektronik Ilegal Digagalkan Polres Nunukan

by Prasetya
12/11/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Penyelundupan Ballpress dan Barang Elektronik Ilegal Digagalkan Polres Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan berhasil mengagalkan kasus penyelundupan 14 ball Ballpress atau pakaian bekas ilegal diduga berasal dari negara Malaysia.

Selain Ballpress, barang ilegal lainnya berupa barang elektronik yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) juga berhasil digagalkan.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Pengungkapan kasus ini pun disampaikan saat Pers Rilis oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di Mako Polres Nunukan, Selasa, 12 November 2024.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergitas Polisi bersama Bea Cukai dan TNI di Nunukan.

“Untuk kasus yang telah di tindak merupakan hasil dari total tiga Laporan Polisi (LP), dimana pertama ditemukan di Jalan Ahmad Yani Sungai Nyamuk, Sebatik Barat. LP kedua di Jalan hasanuddin Desa Sebrang, Sebatik Utara di tanggal 7 November 2024, dan untuk TKP yang ketiga berlokasi di Dermaga Bambangan, Sebatik Barat pada 9 November 2024,” ujar Boni kepada awak media.

Dari hasil pengungkapan kasus, lanjut Boni, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 Ball pakaian bekas serta puluhan barang elektronik berupa alat rumah tangga.  Serta mengamankan sebanyak enam orang. Namun keenam orang tersebut belum bisa ditetapkan sebagai tersangka sebab masih menunggu keterangan ahli.

“Dari sejumlah barang bukti yang diamankan, diantaranya tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai standar legalitas barang yang akan di perjualbelikan di wilayah hukum Indonesia,”paparnya.

Selain dibatasi oleh fasilitas, pihaknya juga terkendala oleh kebiasaan masyarakat yang sangat senang membeli pakaian bekas. Selain itu, banyak pelaku usaha yang masih menggantungkan penghasilan dengan menjual pakaian bekas.

“Maka dari itu, kita akan terus menjalin sinergitas bersama intansi seperti Bea Cukai dan TNI untuk terus mengupayakan pencegahan terhadap masuknya barang ilegal tersebut, sehingga nantinya secara bertahap akan menyadarkan masyarakat terkait perilaku ilegal tersebut,” jelasnya.

Boni menerangkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kepemilikan masing-masing barang bukti tersebut.

“Kita masih terus melakukan penyidikan hingga nanti akan menentukan pasla yang akan di persangkakan terhadap para pelaku,” pungkasnya. (ryan)

Tags: Ballpres IlegalKapolres Nunukan AKBP Bonifasius RumbewasNunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Next Post
Bupati Laura Komit Garap RIBK

Bupati Laura Komit Garap RIBK

Sulton: Ingin Perubahan, Coblos Nomor 1

Sulton: Ingin Perubahan, Coblos Nomor 1

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.