Nunukan, CAKRANEWS – Desa Sungai Limau Kecamatan Sebatik Tengah saat ini menjadi salah satu Desa di Kabupaten Nunukan yang mewakili Kalimantan Utara sebagai kandidat Desa Anti Korupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Desa Sungai Limau melaksanakan bimbingan teknis program anti korupsi. Pemateri dari direktorat pembinaan peran serta masyarakat, hingga kementerian desa memaparkan betapa pentingnya peranan masyarakat. Bimbingan teknis tersebut berlangsung di Kantor Desa Sungai Limau, Rabu (5/7).
Ketua tim yang merupakan spesialis pembinaan peran serta masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto mengatakan bahwa semua harus saling mengawasi dan harus tau mengenai desanya. Karna nantinya akan dilakukan random check oleh tim penilai kepada masyarakat desa terkait bagaimana desa Sungai Limau menjalankan tugas dan memanfaatkan anggaran desanya untuk kebermanfaatannya.
“Saya telah melihat tipis-tipis, desa Sungai Limau sementara nilainya ada di 53, masih jauh untuk mendapatkan 90 atau 100. Peranan bapak ibu lah nanti yang dapat membantu meraih nilai yang diharapkan,” ujar Andhika disambut jawaban riuh peserta.
Selaras dengan hal tersebut, dalam bimtek tersebut tak hanya dihadiri oleh perangkat desa maupun Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), namun hadir pula berbagai kalangan masyarakat mulai dari forum pemuda, tokoh agama, tokoh wanita, hingga guru paud.
Anggota Tim Penyusunan Prioritas Pemanfaatan Dana Desa dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Frengky Firnando yang juga memaparkan materi dalam bimtek tersebut, memberikan penegasan betapa pentingnya pengawasan penggunaan dana desa.
“Dulu tidak ada yang melirik desa, sekarang desa menjadi pusat perhatian. Dengan prestasi desa Sungai Limau sampai ditahap ini, 22 desa dari 74.000 lebih desa se indonesia yang terpilih sebagai nominasi desa anti korupsi, peranan bapak ibu sangat penting mengawal prioritas pemanfaatan dana desa hingga nantinya desa ini ditetapkan sebagai desa anti korupsi,” jelas Frengky.
Frengky juga menambahkan bahwa betapa pentingnya partisipasi masyarakat desa dalam pemanfaatan dana desa mulai dari tahapan penyusunan prioritas penggunaan dana desa hingga mensosialisasikan penggunaan dana desa.
Baru baru ini, desa ini melaksanakan bimbingan program anti korupsi. Pemateri dari direktorat pembinaan peran serta masyarakat, hingga kementerian desa memaparkan betapa pentingnya peranan masyarakat.
Ketua tim yang merupakan spesialis pembinaan peran serta masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto mengatakan bahwa semua harus saling mengawasi dan harus tau mengenai desanya. Karna nantinya akan dilakukan random check oleh tim penilai kepada masyarakat desa terkait bagaimana desa sungai limau menjalankan tugas dan memanfaatkan anggaran desanya.(*)
Discussion about this post