Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Perjuangan Khaeruddin Arif Usai Bebas dari Penjara, Rebut Kembali Kursi DPRD

by Rizkqi
06/06/2022
in Headline, Politik
A A
Khaeruddin Arif Hidayat terus berjuang mendapatkan kembali jabatan anggota DPRD Provinsi Kaltara

Khaeruddin Arif Hidayat terus berjuang mendapatkan kembali jabatan anggota DPRD Provinsi Kaltara

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Pasca bebas dari Lapas Kelas IIA Tarakan pada Selasa (31/4/2022) lalu, eks Wawali Khaeruddin Arif harus menelan pil pahit lantaran mendengar kabar bahwa dirinya dikeluarkan dari Partai Amanat Nasional (PAN).

“Jadi memang tertanggal 25 kemaren dari DPP dan DPW telah menyurat ke DPR dan KPU terkait rencana Pergantian Antar Waktu (PAW), bahwa saya sudah diberhentikan dari partai karena tersandung kasus.,” ucapnya saat ditemui awak media beberapa waktu lalu di Tarakan.

RELATED POSTS

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Lapas Tarakan Intensif Razia, Petugas Amankan Sajam Rakitan hingga Korek Api

Ia pun berkeluh kesah dan menegaskan hal itu tak seharusnya terjadi. Sebabnya, hasil dari pengadilan memutuskan bahwa dirinya dinyatakan tidak bersalah.

Untuk itu, ia akan mengambil langkah untuk menyurat ke Mahkamah partai. Harapannya, kata Arief, pemberhentian itu bisa dibatalkan.

“Jadi tentu, karena alasan ini cuman satu, kalau logikanya ketika saya dinyatakan tidak bersalah, berati harusnya itu gugur dong,” ucap Arif.

Dirinya juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan DPP PAN untuk menyatakan bukti putusan pengadilan agar menjadi dasar dan bukti DPP dalam mengambil sebuah keputusan.

Arif pun mengaku akan berusaha memperjuangkan haknya dan akan menunggu hasil surat jawabannya. “Hari ini tadi saya sudah ke kantor DPRD, lalu kantor Gubernur, lalu juga ke KPU, tidak lain untuk berkonsultasi, lalu mengirimkan surat, bagaimana proses itu dihentikan terlebih dahulu, karena masih ada masalah internal partai politik,” kata dia.

Kendati demikian dirinya berpendapat bahwa partai tidak bersalah dalam hal ini. Dikarenakan tercantum dalam AD ART bahwa anggota yang dalam hal terkena sanksi hukum harus diberhentikan.

“Seharusnya ini pemberhentian sementara, karena proses hukum itu belum berjalan, salah dan benar juga belum tahu. Sehingga sesungguhnya memang itu belum selesai, artinya ini pemberhentian saya terlalu dini, sementara ini belum inkrah,” ucapnya.

Pewarta: Rizqki

Tags: DPRDKhaeruddin Arif HidayatPAN
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

Lapas Tarakan Intensif Razia, Petugas Amankan Sajam Rakitan hingga Korek Api

Lapas Tarakan Intensif Razia, Petugas Amankan Sajam Rakitan hingga Korek Api

by Prasetya
26/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memperketat pengawasan keamanan dan ketertiban (kamtib) dengan menggelar razia rutin di...

Duel Maut di Sel 2×2 Meter Lapas Tarakan, Seorang Napi Tewas Ditikam

Duel Maut di Sel 2×2 Meter Lapas Tarakan, Seorang Napi Tewas Ditikam

by Prasetya
25/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lapas Kelas IIA Tarakan diguncang insiden penikaman, Rabu sore, 24 September 2025. Dua narapidana kasus narkoba terlibat...

Difasilitasi DPRD, Warga Sampaikan Rekomendasi ke PDAM Tarakan

Difasilitasi DPRD, Warga Sampaikan Rekomendasi ke PDAM Tarakan

by Prasetya
23/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — DPRD Kota Tarakan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perumda Tirta Alam Tarakan (PDAM) untuk mengevaluasi layanan...

Selamat! Bawaslu Tarakan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

Selamat! Bawaslu Tarakan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
17/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kabar membanggakan datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan. Lembaga pengawas pemilu di Bumi Paguntaka itu...

Next Post
Nilai tukar rupiah melemah pekan ini

Pekan Ini Rupiah Diprediksi Melemah, Ini Pemicunya

Wali Kota Tarakan dr Khairul (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Pak Khairul Punya Solusi Jitu Atasi Sengketa Lahan Warga dengan TNI AL, Wajib Simak!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.