Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Perjuangan Khaeruddin Arif Usai Bebas dari Penjara, Rebut Kembali Kursi DPRD

by Rizkqi
06/06/2022
in Headline, Politik
A A
Khaeruddin Arif Hidayat terus berjuang mendapatkan kembali jabatan anggota DPRD Provinsi Kaltara

Khaeruddin Arif Hidayat terus berjuang mendapatkan kembali jabatan anggota DPRD Provinsi Kaltara

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Pasca bebas dari Lapas Kelas IIA Tarakan pada Selasa (31/4/2022) lalu, eks Wawali Khaeruddin Arif harus menelan pil pahit lantaran mendengar kabar bahwa dirinya dikeluarkan dari Partai Amanat Nasional (PAN).

“Jadi memang tertanggal 25 kemaren dari DPP dan DPW telah menyurat ke DPR dan KPU terkait rencana Pergantian Antar Waktu (PAW), bahwa saya sudah diberhentikan dari partai karena tersandung kasus.,” ucapnya saat ditemui awak media beberapa waktu lalu di Tarakan.

RELATED POSTS

LPADKT Tarakan Desak Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan Dihukum Berat

Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

Ia pun berkeluh kesah dan menegaskan hal itu tak seharusnya terjadi. Sebabnya, hasil dari pengadilan memutuskan bahwa dirinya dinyatakan tidak bersalah.

Untuk itu, ia akan mengambil langkah untuk menyurat ke Mahkamah partai. Harapannya, kata Arief, pemberhentian itu bisa dibatalkan.

“Jadi tentu, karena alasan ini cuman satu, kalau logikanya ketika saya dinyatakan tidak bersalah, berati harusnya itu gugur dong,” ucap Arif.

Dirinya juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan DPP PAN untuk menyatakan bukti putusan pengadilan agar menjadi dasar dan bukti DPP dalam mengambil sebuah keputusan.

Arif pun mengaku akan berusaha memperjuangkan haknya dan akan menunggu hasil surat jawabannya. “Hari ini tadi saya sudah ke kantor DPRD, lalu kantor Gubernur, lalu juga ke KPU, tidak lain untuk berkonsultasi, lalu mengirimkan surat, bagaimana proses itu dihentikan terlebih dahulu, karena masih ada masalah internal partai politik,” kata dia.

Kendati demikian dirinya berpendapat bahwa partai tidak bersalah dalam hal ini. Dikarenakan tercantum dalam AD ART bahwa anggota yang dalam hal terkena sanksi hukum harus diberhentikan.

“Seharusnya ini pemberhentian sementara, karena proses hukum itu belum berjalan, salah dan benar juga belum tahu. Sehingga sesungguhnya memang itu belum selesai, artinya ini pemberhentian saya terlalu dini, sementara ini belum inkrah,” ucapnya.

Pewarta: Rizqki

Tags: DPRDKhaeruddin Arif HidayatPAN
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

LPADKT Tarakan Desak Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan Dihukum Berat

LPADKT Tarakan Desak Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan Dihukum Berat

by Prasetya
18/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), di Makassar, Sulawesi...

Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

by Prasetya
17/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi perhatian serius DPRD Kaltara. Proses...

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

by Prasetya
16/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Persoalan beasiswa hingga peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi menjadi perhatian utama dalam reses masa sidang III...

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

by Prasetya
12/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terus memperkuat pemahaman pekerja terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada para...

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Next Post
Nilai tukar rupiah melemah pekan ini

Pekan Ini Rupiah Diprediksi Melemah, Ini Pemicunya

Wali Kota Tarakan dr Khairul (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Pak Khairul Punya Solusi Jitu Atasi Sengketa Lahan Warga dengan TNI AL, Wajib Simak!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.