Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Permohonan Tak Jelas, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Tarakan

by Prasetya
05/02/2025
in Headline, Kaltara, News, Politik
A A
Permohonan Tak Jelas, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang diajukan oleh sejumlah lembaga pemantau pemilu yang tergabung dalam Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (Fakta) Indonesia.

Amar putusan perkara nomor 146/PHPU.WAKO-XXIII/2025 itu dibacakan oleh Majelis Hakim, Saldi Isra, Rabu, 5 Februari 2025.

RELATED POSTS

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

Untuk diketahui, permohonan gugatan didaftarkan pada 9 Desember 2024, dan teregister dengan nomor 147/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Adapun pemohon merupakan Lembaga Analisis HAM Indonesia DPW Kalimantan Utara yang dipimpin Ambo Tuwo. Selanjutnya, Tim Advokasi Gerakan Kolom Kosong Tarakan terdiri dari Angga Busra Lesmana, Sulaiman, Andika, Hasbullah, Nur Rejeki, Muhammad Nur Aris, Roni Pahala.

Dalam hal ini, termohon merupakan KPU Tarakan, sementara pemohon yakni Lembaga Analisis HAM diwakilkan Ambo Tuo dengan Kuasa Hukum Muklis Ramlan dan kawan-kawan.

Majelis Hakim, Saldi Isra menyebut permohonan yang diajukan dinyatakan tidak memenuhi syarat formil. Oleh karena itu, tidak terdapat keraguan bagi MK untuk menyatakan permohonan tersebut tidak jelas.

Saldi Isra menyampaikan eksepsi atau keberatan atas permohonan yang diajukan tidak jelas alias kabur. Dalam hal ini, keberatan yang menyatakan permohonan tidak jelas tersebut beralasan menurut hukum.

“Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan hukum sebagaimana diuraikan di atas, Mahkamah Konstitusi berpendapat, permohonan pemohon kabur, dan karenanya eksepsi lain, jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu dan pokok permohonan tidak dipertimbangkan lebih lanjut,” papar Saldi Isra.

Lanjutnya, menimbang bahwa terhadap dalil-dalil lain serta hal-hal yang tidak dipertimbangkan maka hal itu dinilai tidak ada relevansinya.

Secara bergantian, Ketua MK Suhartoyo membacakan seluruh amar putusan.  Isinya, yang pertama menolak eksepsi atau keberatan berkenaan dengan kewenangan atau tenggang waktu pengajuan permohonan. Kedua, mengabulkan eksepsi berkenaan dengan permohonan kabur.

“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon nomor 146/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan 9 permohonan lainnya, tidak dapat diterima. Demikian diputuskan oleh 9 hakim konstitusi pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2025 diucapkan dalam sidang pleno MK terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2025, selesai diucapkan pukul 14.46 WIB oleh 9 hakim konstitusi,” ujarnya.

 

Tags: dr KhairulIbnu SaudKHARISMATarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

by Prasetya
19/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komitmen mendampingi dan mendorong tumbuhnya wirausaha muda ditegaskan Anggota DPRD Kalimantan Utara, Adi Nata Kusuma, saat melaksanakan reses...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Next Post
Ruang Tangkap Nelayan Tarakan ‘Dirampas’ Operasional Kapal Besar

Ruang Tangkap Nelayan Tarakan 'Dirampas' Operasional Kapal Besar

Puluhan Siswa di Tarakan Gagal Masuk PTN Lewat Jalur SNBP

Puluhan Siswa di Tarakan Gagal Masuk PTN Lewat Jalur SNBP

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

    Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Bahari Nusantara Juwata Laut Prioritaskan 5 Klaster

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libatkan 11 Penulis Etnis Perkuat Literasi Sejarah Lokal di Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.