Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Personel Propam Polda Sulsel, Tangkap Tangan Anggota Polisi saat Menguasai Narkoba

by Redaksi
11/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Personel Propam Polda Sulsel, Tangkap Tangan Anggota Polisi saat Menguasai Narkoba
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, cakra.news – Personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menangkap tangan seorang anggota polisi saat sedang menguasai atau memegang 12 kemasan paket sabu, Kamis (10/2/2022).

Anggota polisi yang tertangkap tangan, Aiptu IA, bertugas di bagian Tahanan dan Titipan Barang Bukti (Tahti) Polres Jeneponto, disebut menjadi perantara antara pembeli dan bandar narkoba.

RELATED POSTS

Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, membenarkan peristiwa tersebut dan kata dia, Aiptu IA telah diamankan.

“Tadi pagi OTT dilakukan dan mengamankan Aiptu IA.

Saat itu, Dia diamankan sementara bertugas menjaga tahanan di Polres Jeneponto,” katanya.

Barang haram yang dikuasai oleh Aiptu IA, terang Agoeng ditemukan di dalam mobilnya yang tengah terparkir di kantor Polres Jeneponto.

“Kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan barang bukti sebanyak 12 sachet sabu dan alat isapnya,” jelasnya.

Setelah mengamankan Aiptu IA, lanjut Agoeng kemudian dilakukan pemeriksaan tes urine dan hasilnya positif mengandung zat metamfetamine dan antefetamine.

“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan bahwa dirinya telah menggunakan sabu sejak tahun 2017 lalu.
Bahkan, Dia juga beberapa kali sebagai mediator pengguna sabu di Kabupaten Jeneponto yang membeli sabu ke para pengedar narkoba,” ungkapnya.

Selain itu, kata Agoeng, IA juga pernah menjemput barang haram tersebut di Makassar bersama seorang pengedar berinisial NB dan seorang bandar sabu.

“Yang bersangkutan pernah dijatuhi hukuman pelanggaran disiplin berupa penundaan mengikuti pendidikan satu tahun dan penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari,” tuturnya.

Parahnya lagi, kata Agoeng pada tahun 2021 lalu IA juga ketahuan menggunakan sabu ketika dilakukan pemeriksaan urine seluruh personel Polres Jeneponto, lantaran hasil tes urinenya positif mengandung zat amphetamine, sehingga dia dijatuhi hukuman disiplin.

“Jika dia kembali terbukti mengguna narkoba, pokoknya tidak ada ampun. Jika proses Pidana dan KKEP dengan Rekom PTDH. Tidak ada toleransi dengan oknum pengguna narkoba,” tegasnya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: KepolisianNarkoba
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

by Prasetya
19/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ratusan warga Kota Tarakan menggelar aksi solidaritas untuk Palestina, Minggu (19/10/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung di perempatan...

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

by Prasetya
18/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Pemerintah Kota Tarakan bersama TNI bersinergi dalam mewujudkan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari...

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perumda Air Minum Tirta Alam (PDAM) Tarakan ikut memeriahkan Pawai Budaya dalam rangka Festival Iraw Tengkayu 2025...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

Next Post
Terbukti Menjual Barang Bukti Narkoba, Tiga Oknum Polisi Sumut Divonis Mati

Terbukti Menjual Barang Bukti Narkoba, Tiga Oknum Polisi Sumut Divonis Mati

Palsukan Surat Tes PCR, Pria Aceh Divonis Dua Tahun Penjara

Palsukan Surat Tes PCR, Pria Aceh Divonis Dua Tahun Penjara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

    Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi dengan Ojol, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi dan Segera Tindak Lanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.