Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Personel Propam Polda Sulsel, Tangkap Tangan Anggota Polisi saat Menguasai Narkoba

by Redaksi
11/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Personel Propam Polda Sulsel, Tangkap Tangan Anggota Polisi saat Menguasai Narkoba
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, cakra.news – Personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menangkap tangan seorang anggota polisi saat sedang menguasai atau memegang 12 kemasan paket sabu, Kamis (10/2/2022).

Anggota polisi yang tertangkap tangan, Aiptu IA, bertugas di bagian Tahanan dan Titipan Barang Bukti (Tahti) Polres Jeneponto, disebut menjadi perantara antara pembeli dan bandar narkoba.

RELATED POSTS

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, membenarkan peristiwa tersebut dan kata dia, Aiptu IA telah diamankan.

“Tadi pagi OTT dilakukan dan mengamankan Aiptu IA.

Saat itu, Dia diamankan sementara bertugas menjaga tahanan di Polres Jeneponto,” katanya.

Barang haram yang dikuasai oleh Aiptu IA, terang Agoeng ditemukan di dalam mobilnya yang tengah terparkir di kantor Polres Jeneponto.

“Kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan barang bukti sebanyak 12 sachet sabu dan alat isapnya,” jelasnya.

Setelah mengamankan Aiptu IA, lanjut Agoeng kemudian dilakukan pemeriksaan tes urine dan hasilnya positif mengandung zat metamfetamine dan antefetamine.

“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan bahwa dirinya telah menggunakan sabu sejak tahun 2017 lalu.
Bahkan, Dia juga beberapa kali sebagai mediator pengguna sabu di Kabupaten Jeneponto yang membeli sabu ke para pengedar narkoba,” ungkapnya.

Selain itu, kata Agoeng, IA juga pernah menjemput barang haram tersebut di Makassar bersama seorang pengedar berinisial NB dan seorang bandar sabu.

“Yang bersangkutan pernah dijatuhi hukuman pelanggaran disiplin berupa penundaan mengikuti pendidikan satu tahun dan penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari,” tuturnya.

Parahnya lagi, kata Agoeng pada tahun 2021 lalu IA juga ketahuan menggunakan sabu ketika dilakukan pemeriksaan urine seluruh personel Polres Jeneponto, lantaran hasil tes urinenya positif mengandung zat amphetamine, sehingga dia dijatuhi hukuman disiplin.

“Jika dia kembali terbukti mengguna narkoba, pokoknya tidak ada ampun. Jika proses Pidana dan KKEP dengan Rekom PTDH. Tidak ada toleransi dengan oknum pengguna narkoba,” tegasnya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: KepolisianNarkoba
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

by Redaksi
31/05/2025
0

Jakarta, CAKRANEWS - Peringatan hari lahir ke-108 Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi momen penting untuk meluruskan sejarah. Presidium Persatuan Nusantara...

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Next Post
Terbukti Menjual Barang Bukti Narkoba, Tiga Oknum Polisi Sumut Divonis Mati

Terbukti Menjual Barang Bukti Narkoba, Tiga Oknum Polisi Sumut Divonis Mati

Palsukan Surat Tes PCR, Pria Aceh Divonis Dua Tahun Penjara

Palsukan Surat Tes PCR, Pria Aceh Divonis Dua Tahun Penjara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

    Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iwan Setiawan: Pj Wali Kota Tarakan Tidak Peduli Terhadap PDAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nunukan Siap Jadi Tuan Rumah Porwada II Kaltara Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.