JAKARTA, cakra.news – Demius Magayang alias Temianus Magayang, Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo berhasil ditangkap aparat TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi di sekitar lokasi PT Indopapua jalan gunung distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo sekitar pukul 12.00 pada Sabtu (27/11/2021).
Kasatgas Nemangkawi, Kombes Pol, Kamal Mustofa mengatakan Demius ditangkap setelah ditembak pada lutut dan pergelangan kaki kiri.
Penangkapan Demius, kata dia dilakukan oleh aparat dengan berpura-pura menjadi warga biasa yang mengendarai mobil truk namun mogok di tengah jalan atau lokasi yang ditentukan.
Beberapa saat usai mobil yang ditumpangi aparat mogok, lanjut Kamal rombongan Demius yang terdiri dari lima orang dengan menaiki mobil Hilux melintas, dan Tim langsung melakukan penangkapan.
Sejumlah barang bukti turut diamankan aparat dalam penangkapan itu, di antaranya satu pucuk senjata api pendek rakitan, delapan butir amunisi terdiri dari kaliber 5,56, tujuh butir dan kaliber 7,62, hingga ponsel.
Demius kini dilarikan ke RSUD Dekai untuk menjalani perawatan akibat luka tembak. Namun, dijadwalkan akan menjalani perawatan lanjutan di Jayapura.
Demius Magayang merupakan DPO atas rentetan kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Dia, kata Kamal antara lain terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo Henry Jovinski, pembunuhan di Jalan Bandara pada 18 Mei 2021 dengan korban bernama Muhamad Toyib. Lalu, pembunuhan dua anggota Satgas Pamrahwan 432 / SWJ di ujung bandara nop goliat Dekai.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia
Discussion about this post