TARAKAN, cakra.news – Kehadiran Pemadam Kebakaran (PMK) sangat diandalkan bila terjadi musibah kebakaran seperti yang kejadian terakhir pada Selasa (26/10/2021) lalu di kelurahan Sebengkok yang menghanguskan 38 rumah dan banyak keluarga yang kehilangan tempat tinggal.
Namun, seperti disampaikan Irwan SE, Kasi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada kantor Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Minggu (31/10/2021), tugas PMK pun mencakup kejadian yang non kebakaran, seperti evakuasi tawon, ular, buaya, anjing gila, kera liar di pemukiman warga, dan kegiatan lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Untuk itu, lanjut Irwan, selain diperlukan personil yang profesional dan memiliki keahlian spesifik di bidangnya, juga sangat diperlukan sejumlah peralatan yang menunjang berbagai kegiatan yang dibebankan pada PMK.
Terkait peralatan inilah, kata Irwan, PMK Kota Tarakan terkendala pada unit armada pemadam, perlengkapan operasional petugas, dan peralatan vertikal resque.
Bahkan, kata Irwan lagi, untuk biaya perawatan armada yang mengalami kerusakan justru lebih besar ketimbang beli baru.
“Dari 13 armada yang ada, tiga fire truck dan dua suplay truck diantaranya yang sudah tidak bisa digunakan lagi/rusak berat,” ujarnya.
Armada yang saat ini bisa beroperasi, terang Irwan, saat ini hanya berjumlah 8 unit, yaitu Fire truck 3 unit dan suplay truck 5 unit. Namun, usia masing-masing kendaraan PMK tersebut saat ini sudah mencapai 22 tahun, yang bisa dianggap sudah tak layak pakai atau dalam kondisi 30%.
“Hanya 1 unit yang berusia 12 tahun. Kesemua unit tersebut sangat butuh peremajaan dan PMK selama ini kesulitan di anggaran perawatan, lantaran 1 anggaran dibagi 2, yaitu untuk Satpol PP dan PMK”. pungkasnya.**
Discussion about this post