JAKARTA, CAKRANEWS – Ekonom senior Rizal Ramli menyorot tajam Rancangan Kitab UU Hukum Pidana (RKUHP) yang hingga kini sedang digodok, namun banyak menimbulkan polemik di masyarakat.
Menurut Rizal, pasal penghinaan terhadap pemerintah dan presiden dalam RKUHP adalah upaya negara meniru sistem otoriter yang diterapkan Cina.
“Pemerintah mau mencontoh sistem otoriter ala Cina, dengan draf KUHP untuk membungkam suara-suara kritis,” kata Rizal, seperti dikutip dari RMOL, Selasa 28 Juni 2022.
Meski otoriter, Cina diakui Rizal mampu mensejahterakan 700 juta rakyat miskin di negaranya. Berbeda dengan pemerintahan Joko Widodo yang dinilainya lambat.
Ia menyebut, Jokowi dan bawahannya bahkan tak mampu mengatasi mahalnya harga-harga kebutuhan pokok, dan hanya sibuk menaikkan tarif pajak serta menambah utang saja.
“Sistem otoriter akan makin mencengkram lewat draft KUHP, yang hanya akan meningkatkan dan menyuburkan KKN, bukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hanya mampu meniru yang jeleknya dari sistim RRC,” ujarnya.
Discussion about this post