Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Losmen, Seorang Mucikari Diciduk

by Hendi
20/10/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Losmen, Seorang Mucikari Diciduk

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Losmen, Seorang Mucikari Diciduk.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan berhasil membongkar praktik prostitusi yang dilakukan di sebuah losmen di kawasan Jalan Imam Bonjol, Tarakan.

Praktik prostitusi yang diungkap Satreskrim Polres Tarakan ini berawal dari tertangkapnya para pelaku oleh Intel Kodim 0907 Tarakan, pada 17 Oktober 2023 sekira pukul 14.30 WITA Intel KODIM 0907 Tarakan.

RELATED POSTS

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, Intel Kodim 0907 Tarakan sebelumnya menerima informasi bahwa di losmen tersebut kerap dijadikan tempat praktik prostitusi.

“Personil Kodim 0907 Tarakan menghubungi ponsel dari Satreskrim Polres Tarakan bahwa mereka telah mengamankan (pelaku) tindak pidana perdagangan orang,” kata Randhya, saat pers rilis di Mapolres Tarakan, pada Jumat, 20 Oktober 2023 sore.

“Setelah itu kami kerahkan personel Unit Resmob dan unit PPA untuk segera menindak lanjuti laporan. Setelah mendatangi Kodim memang benar ada 7 orang yang diamankan. Kemudian oleh Kodim diserahkan ke Polres Tarakan,” lanjutnya.

Randhya lantas menjelaskan, dari ketujuh orang yang diamankan, Unit PPA Satreskrim Polres Tarakan menetapkan seorang wanita berinisial MT (18) sebagai pelaku yang berperan sebagai penghubung atau mucikari.

Dalam menjalankan aksinya MT pun memanfaatkan aplikasi MiChat guna menarik pengguna jasa (prostitusi online).

“Dari hasil pemeriksaan oleh unit PPA terdapat seorang pelaku inisial MT (perempuan) yang memegang akun MiChat yang diduga digunakan mencari pelanggan atau lelaki hidung belang untuk menawarkan jasa open BO,” jelas Randhya.

“Pelaku memiliki 5 orang perempuan (PSK) yang juga sebagai korban perdagangan manusia, dimana masih dibawah umur (14-16 tahun) yang ditawarkan kepada pria hidung belang. Tarif yang di tawarkan bervariasi 300 sampai 400 ribu rupiah,” sambung Kasatreskrim.

Lebih lanjut dikatakan Kasatreskrim, bahwa MT dalam bisnis haram ini mendapatkan bagian uang dari sekali transaksi (Open BO) yang dilakukan para korban.

“Dari hasil uang yang di terima oleh korban, pelaku mendapat bagian 50 ribu dari sekali transaksi,” ucapnya.

“Pelaku mengakui telah menjalankan profesi sebagai mucikari selama dua bulan,” imbuhnya.

Sementara itu, sejumlah barang bukti juga turut disita, diantaranya 2 unit handphone yang digunakan pelaku untuk akun MiChat, 12 bungkus kondom dan uang tunai sebesar Rp1,2 juta serta buku tamu losmen.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya MT kini terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolres Tarakan.

“Pasal 2 ayat 1 juncto pasal 10 Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara,” tukas Randhya.

Tags: losmenMucikariPerdagangan OrangPolres TarakanProstitusiTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Next Post
Bakti Sosial AKABRI 91 di Nunukan, Bupati Laura Harapkan Layanan Kesehatan Gratis Dilakukan Seluruh Intansi

Bakti Sosial AKABRI 91 di Nunukan, Bupati Laura Harapkan Layanan Kesehatan Gratis Dilakukan Seluruh Intansi

Penampilan Novia Bachmid saat menghibur puluhan ribu masyarakat Nunukan

Paras Fest HUT Nunukan ke 24, Novia Bachmid Hibur Puluhan Ribu Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.