Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Losmen, Seorang Mucikari Diciduk

by Hendi
20/10/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Losmen, Seorang Mucikari Diciduk

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Losmen, Seorang Mucikari Diciduk.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan berhasil membongkar praktik prostitusi yang dilakukan di sebuah losmen di kawasan Jalan Imam Bonjol, Tarakan.

Praktik prostitusi yang diungkap Satreskrim Polres Tarakan ini berawal dari tertangkapnya para pelaku oleh Intel Kodim 0907 Tarakan, pada 17 Oktober 2023 sekira pukul 14.30 WITA Intel KODIM 0907 Tarakan.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, Intel Kodim 0907 Tarakan sebelumnya menerima informasi bahwa di losmen tersebut kerap dijadikan tempat praktik prostitusi.

“Personil Kodim 0907 Tarakan menghubungi ponsel dari Satreskrim Polres Tarakan bahwa mereka telah mengamankan (pelaku) tindak pidana perdagangan orang,” kata Randhya, saat pers rilis di Mapolres Tarakan, pada Jumat, 20 Oktober 2023 sore.

“Setelah itu kami kerahkan personel Unit Resmob dan unit PPA untuk segera menindak lanjuti laporan. Setelah mendatangi Kodim memang benar ada 7 orang yang diamankan. Kemudian oleh Kodim diserahkan ke Polres Tarakan,” lanjutnya.

Randhya lantas menjelaskan, dari ketujuh orang yang diamankan, Unit PPA Satreskrim Polres Tarakan menetapkan seorang wanita berinisial MT (18) sebagai pelaku yang berperan sebagai penghubung atau mucikari.

Dalam menjalankan aksinya MT pun memanfaatkan aplikasi MiChat guna menarik pengguna jasa (prostitusi online).

“Dari hasil pemeriksaan oleh unit PPA terdapat seorang pelaku inisial MT (perempuan) yang memegang akun MiChat yang diduga digunakan mencari pelanggan atau lelaki hidung belang untuk menawarkan jasa open BO,” jelas Randhya.

“Pelaku memiliki 5 orang perempuan (PSK) yang juga sebagai korban perdagangan manusia, dimana masih dibawah umur (14-16 tahun) yang ditawarkan kepada pria hidung belang. Tarif yang di tawarkan bervariasi 300 sampai 400 ribu rupiah,” sambung Kasatreskrim.

Lebih lanjut dikatakan Kasatreskrim, bahwa MT dalam bisnis haram ini mendapatkan bagian uang dari sekali transaksi (Open BO) yang dilakukan para korban.

“Dari hasil uang yang di terima oleh korban, pelaku mendapat bagian 50 ribu dari sekali transaksi,” ucapnya.

“Pelaku mengakui telah menjalankan profesi sebagai mucikari selama dua bulan,” imbuhnya.

Sementara itu, sejumlah barang bukti juga turut disita, diantaranya 2 unit handphone yang digunakan pelaku untuk akun MiChat, 12 bungkus kondom dan uang tunai sebesar Rp1,2 juta serta buku tamu losmen.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya MT kini terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolres Tarakan.

“Pasal 2 ayat 1 juncto pasal 10 Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara,” tukas Randhya.

Tags: losmenMucikariPerdagangan OrangPolres TarakanProstitusiTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Bakti Sosial AKABRI 91 di Nunukan, Bupati Laura Harapkan Layanan Kesehatan Gratis Dilakukan Seluruh Intansi

Bakti Sosial AKABRI 91 di Nunukan, Bupati Laura Harapkan Layanan Kesehatan Gratis Dilakukan Seluruh Intansi

Penampilan Novia Bachmid saat menghibur puluhan ribu masyarakat Nunukan

Paras Fest HUT Nunukan ke 24, Novia Bachmid Hibur Puluhan Ribu Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.