Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polisi Gadungan Tipu Korban Rp8,5 Juta, Dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo

by Redaksi
22/12/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Polisi Gadungan Tipu Korban Rp8,5 Juta, Dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo

Jumpa pers kasus polisi gadungan yang berhasil menipu sejumlah korban di Sidoarjo Jawa Timur.

Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO, cakra.news – Polres Sidoarjo mengungkap polisi gadungan yang berhasil menipu korbannya Rp8,5 juta, Rabu (22/12/2021).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan kasus polisi gadungan bermula saat korban penipuan FAP mencari bantuan meminjam uang dengan jaminan mobil.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Dilanjut Kusumo, karena merasa takut mobil yang jadi jaminan bermasalah, korban FAP meminta bantuan pada isteri siri AP. Setahu korban, AP adalah anggota Polri yang dinas di Sidoarjo.

“Tersangka AP yang mengaku sebagai anggota Polri kemudian bertemu korban dan korban menceritakan persoalannya dengan harapan dapat dibantu oleh AP,” ujarnya.

Setelah itu, AP meminta uang Rp13 juta sebagai biaya menyelesaikan permasalahan yang dialami korban.

Namun, korban FAP hanya dapat menyerahkan Rp8,5 juta ke tersangka pada 16 Desember 2021.

Korban kemudian mendapatkan informasi kalau AP adalah bukan anggota Polri. Lalu, korban melaporkannya ke Polresta Sidoarjo.

Dari hasil pemeriksaan polisi, AP merupakan residivis perkara pencurian yang pernah ditangani Satreskrim Polresta Sidoarjo dan telah divonis hukuman penjara 10 bulan.

Sebelumnya, AP juga pernah melakukan aksi serupa pada dua korban lainnya senilai Rp50 juta.

Untuk kasus penipuan berkedok anggota Polri, AP dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : Detik

Tags: PenipuanPolisi GadunganSidoarjo
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Diplomat AS Ditangkap di Turki karena Menjual Paspor ke Suriah

Diplomat AS Ditangkap di Turki karena Menjual Paspor ke Suriah

Taliban Afghanistan Hentikan Tentara Pakistan yang Memagari Perbatasannya

Taliban Afghanistan Hentikan Tentara Pakistan yang Memagari Perbatasannya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.