Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Polisi Tangkap Penipu Besi Tua di Tarakan, Korban Kehilangan Uang Rp 35 Juta

by Prasetya
05/04/2024
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Polisi Tangkap Penipu Besi Tua di Tarakan, Korban Kehilangan Uang Rp 35 Juta
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Nasib sial menimpa seseorang pria sebut saja Roni. Niat mendapat untung besar dari menjual besi tua, malah harus merugi hingga puluhan juta rupiah akibat ditipu oleh pria berinisial AW (38).

AW menjanjikan besi murah kepada korban. Namun, setelah uang dibayarkan, korban ternyata ditipu. Karena kesal dan merasa dibohongi, korban melaporkan AW ke polisi. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Lapangan pada 2 April 2024.

RELATED POSTS

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona.T.P.P. Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, menjelaskan penipuan itu terjadi pada 28 Maret 2024.

Saat itu korban ditawari besi tua oleh pelaku yang nilainya mencapai Rp 90 juta. “Besi tua yang ditawarkan sebanyak 18,8 ton. Harganya Rp 5 ribu per kilogram,” ucap Randhya Sakhtika Putra saat pers rilis di Mapolres Tarakan, Jumat 5 April 2024.

Korban yang percaya lalu mentransfer  uang sebesar Rp 30 juta sebagai DP. Kemudian melakukan transfer lagi pada 1 April 2024 sebesar Rp 5 juta.

“Pada saat ingin mengambil besi ke perusahaan yang dituju. Namun besi tua itu ternyata tidak dijual,”ungkapnya.Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan penipuan sebesar Rp 35 juta. Uang hasil penipuan digunakan untuk judi dan bayar utang. “Dari hasil pemeriksaan saldo, uangnya sudah habis,” katanya.

Diketahui, pelaku merupakan translater atau penerjemah bahasa Cina di perusahaan tersebut. Kini pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun.

Tags: KriminalPenipuanPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Next Post
Polres Nunukan Terjunkan 60 Personil Amankan Libur Idul Fitri

Polres Nunukan Terjunkan 60 Personil Amankan Libur Idul Fitri

Razia Gabungan di Lapas Tarakan Temukan Sejumlah Barang Terlarang, Kalapas Ungkap Hal ini

Razia Gabungan di Lapas Tarakan Temukan Sejumlah Barang Terlarang, Kalapas Ungkap Hal ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Trisuci Waisak 2567, umat Buddha di Nunukan Lakukan Pradaksina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.