Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Polisi Tangkap Penipu Besi Tua di Tarakan, Korban Kehilangan Uang Rp 35 Juta

by Prasetya
05/04/2024
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Polisi Tangkap Penipu Besi Tua di Tarakan, Korban Kehilangan Uang Rp 35 Juta
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Nasib sial menimpa seseorang pria sebut saja Roni. Niat mendapat untung besar dari menjual besi tua, malah harus merugi hingga puluhan juta rupiah akibat ditipu oleh pria berinisial AW (38).

AW menjanjikan besi murah kepada korban. Namun, setelah uang dibayarkan, korban ternyata ditipu. Karena kesal dan merasa dibohongi, korban melaporkan AW ke polisi. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Lapangan pada 2 April 2024.

RELATED POSTS

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona.T.P.P. Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, menjelaskan penipuan itu terjadi pada 28 Maret 2024.

Saat itu korban ditawari besi tua oleh pelaku yang nilainya mencapai Rp 90 juta. “Besi tua yang ditawarkan sebanyak 18,8 ton. Harganya Rp 5 ribu per kilogram,” ucap Randhya Sakhtika Putra saat pers rilis di Mapolres Tarakan, Jumat 5 April 2024.

Korban yang percaya lalu mentransfer  uang sebesar Rp 30 juta sebagai DP. Kemudian melakukan transfer lagi pada 1 April 2024 sebesar Rp 5 juta.

“Pada saat ingin mengambil besi ke perusahaan yang dituju. Namun besi tua itu ternyata tidak dijual,”ungkapnya.Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan penipuan sebesar Rp 35 juta. Uang hasil penipuan digunakan untuk judi dan bayar utang. “Dari hasil pemeriksaan saldo, uangnya sudah habis,” katanya.

Diketahui, pelaku merupakan translater atau penerjemah bahasa Cina di perusahaan tersebut. Kini pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun.

Tags: KriminalPenipuanPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Next Post
Polres Nunukan Terjunkan 60 Personil Amankan Libur Idul Fitri

Polres Nunukan Terjunkan 60 Personil Amankan Libur Idul Fitri

Razia Gabungan di Lapas Tarakan Temukan Sejumlah Barang Terlarang, Kalapas Ungkap Hal ini

Razia Gabungan di Lapas Tarakan Temukan Sejumlah Barang Terlarang, Kalapas Ungkap Hal ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hematoma Subdural, Penyebab Kreator Dragon Ball Akira Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Ulang Tahun Ke-25 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Barang-barang Sejarah Perang Dunia II, Melalui Museum Sejarah Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.