TANJUNG SELOR, cakra.news – Polres Bulungan memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu sebanyak 3.173,72 gram. BB yang dimusnahkan ini adalah hasil pengungkapan Sat Reskoba Polres Bulungan mulai bulan Juni hingga sekarang, Jumat (03/12/2021).
Turut hadir di acara, Wakapolres Bulungan Kompol William Wilman Sitorus SIK, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Jan Octavianus SH MH, unsur dari Dinas Kesehatan, dan BNNK Bulungan.
Dikatakan Wakapolres Wilman, 3.173,72 gram narkotika jenis sabu yang dimusnahkan merupakan hasil kinerja Sat Reskoba mulai bulan Juni hingga Desember 2021.
Tindakan pemusnahan ini juga, kata Wilman merupakan langkah tegas dan komitmen Polres Bulungan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Pemberantasan narkoba di Kabupaten Bulungan, kata Dia belum bisa dikatakan maksimal karena sepertinya masih banyak yang lolos, yang mungkin sampai saat ini belum bisa diungkap oleh Satreskoba Polres Bulungan.
“Tapi tentu kami tidak akan memberi ruang dan akan menindak tegas para pelaku ataupun yang terlibat transaksi narkoba”, tegas Wilman.
Ke depan, sambung Dia Polres Bulungan akan terus bersama-sama pemerintah daerah dan masyarakat Bulungan, untuk memberantas narkoba demi sama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Bulungan.
Hal ini juga, kata Wilman dalam upaya mendukung pembangunan nasional baik secara fisik maupun pembangunan sumber daya manusia dan juga untuk mewujudkan program pemerintah ‘Indonesia Sehat tahun 2022’.
Secara khusus, lanjutnya Polres Bulungan juga berupaya untuk menurunkan tingkat prevalensi atau kecanduan penggunaan narkotika di Kabupaten Bulungan yang kini sudah melibatkan anak-anak di bawah umur sebagai pencandu.
Adanya pelibatan anak-anak sebagai pecandu narkoba menurut Wilman lebih banyak dikarenakan kurangnya pengawasan dari orang tua.
“Apalagi saat ini anak-anak sekolahnya on-line dan bergaul di luar, lalu terpengaruh ligngkungan di luar,” katanya.
Secara angka, sebut Wilman ada peningkatan pengguna narkoba di Bulungan sebesar 5 sampai 10 persen. Anak-anak yang terlibat, kata dia masih berstatus pelajar SMA, jadi bukan anak-anak yang putus sekolah.
“Tapi hingga kini mereka masih pada tingkat pemakai. Untuk anak-anak pengedar belum kita temukan, tapi kebanyakan mereka pemakai bahkan mungkin ada yang sudah kecanduan,” sebutnya.
BB narkotika jenis sabu yang dimusnahkan hari ini, untuk lima kasus dan yang terbesar 2,8 kg dari pengungkapan kasus di wilayah Bulungan baru-baru ini.
“BB yang dimusnahkan, sudah P21 dan hanya disisakan sedikit untuk proses peradilan.
Tidak perlu banyak-banyak, jadi ada sampel untuk kita ke Kejaksaan,” tutupnya.**
Pewarta : Ramses Lubis
Discussion about this post