Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Musnahkan Barang Haram Hasil Tangkapan Agustus hingga Desember 2023

by Prasetya
20/12/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Polres Nunukan memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkoba hasil tangkapan Agustus hingga Desember 2023 (FOTO : Polres Nunukan)

Polres Nunukan memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkoba hasil tangkapan Agustus hingga Desember 2023 (FOTO : Polres Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkoba hasil tangkapan Agustus hingga Desember 2023 di Aula Sebatik, Rabu 20 Desember 2023. Barang haram yang dimusnahkan itu berupa 15.754,1gram sabu, 71 butir pil ekstasi dan 19 botol cairan liquid dengan kandungan ganja sintetik.

“Pemusnahan barang bukti telah mendapat persetujuan dari Kejaksaan Negeri Nunukan dan Pengadilan Negeri Nunukan. Sebagian barang bukti tindak kejahatan disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium dan persidangan,” kata Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia dalam konferensi persnya.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu dan cairan liquid ke dalam baskom berisi air. Sementara pemusnahan pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender yang hasilnya dibuang ke dalam kloset.

Khusus perkara sabu di bawah 2gram, kata Taufik, tidak dimasukan dalam pemusnahan karena barang bukti digunakan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium dan persidangan.

Taufik pun menjabarkan rincian barang bukti yang dimusnahkan.

Dijelaskannya, hasil tangkapan pada 24 Agustus 2023 di Jalan Pahlawan, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, dengan tersangka WRB  barang bukti sabu seberat 2.100 gram. Kemudian,  72 butir ekstasi hasil tangkapan 13 September 2023 di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, dengan tersangka RR berstatus Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kalimantan Utara.

Dua bungkus sabu seberat 2kilogram hasil tangkapan 18 September 2023 di jalan Hidayatullah, Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, dengan tersangka seorang perempuan inisial HU.

Selanjutnya, tangkapan 7 bungkus sabu seberat 7kilogram pada 1 Oktober 2023 di kawasan Dermaga Pelabuhan Tunon Taka, Jalan Tien Soeharto, Kecamatan Nunukan dengan tersangka NJ. Tangkapan sabu 1kilogram pada 11 November 2023 di Pelabuhan Tunon Taka Kecamatan Nunukan dengan tersangka SUK.

Lalu dua bungkus sabu seberat 2kilogram tangkapan 13 November 2023 di Jalan Bedurahim, Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, dengan tersangka AS. Tangkapan sabu 1,6kilogram pada 24 November 2023 di dermaga PLBN Sebatik dengan tersangka R.

Tiga belas bungkus paket kecil sabu dengan berat 4,01gram tangkapan 6 November 2023 di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan dengan tersangka AR.

Tiga bungkus sabu seberat 150gram tangkapan 8 Desember 2023 di dermaga Ujang Dewa Sedadap, gang Nangka, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan, dengan tersangka AL.

“Jumlah laporan perkara 9, jumlah tersangka 19 orang terdiri 17 orang laki-laki dan 2 orang perempuan,” paparnya.

 

Tags: AKBP Taufik NurmandiaPolres Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Kabupaten Nunukan Tahun 2023 (FOTO : Humas Pemkab Nunukan)

Cegah dan Turunkan Stunting di Nunukan, Wabup Hanafiah Intruksikan Hal Ini

Golput pada Pemilu 2024 Hukumnya Haram, MUI Jelaskan ini

Golput pada Pemilu 2024 Hukumnya Haram, MUI Jelaskan ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.