Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Musnahkan Barang Haram Hasil Tangkapan Agustus hingga Desember 2023

by Prasetya
20/12/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Polres Nunukan memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkoba hasil tangkapan Agustus hingga Desember 2023 (FOTO : Polres Nunukan)

Polres Nunukan memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkoba hasil tangkapan Agustus hingga Desember 2023 (FOTO : Polres Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkoba hasil tangkapan Agustus hingga Desember 2023 di Aula Sebatik, Rabu 20 Desember 2023. Barang haram yang dimusnahkan itu berupa 15.754,1gram sabu, 71 butir pil ekstasi dan 19 botol cairan liquid dengan kandungan ganja sintetik.

“Pemusnahan barang bukti telah mendapat persetujuan dari Kejaksaan Negeri Nunukan dan Pengadilan Negeri Nunukan. Sebagian barang bukti tindak kejahatan disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium dan persidangan,” kata Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia dalam konferensi persnya.

RELATED POSTS

Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

Wagub Ingkong Ala: Pembangunan Kaltara Harus Berpijak pada Fondasi Adat dan Budaya Lokal

Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu dan cairan liquid ke dalam baskom berisi air. Sementara pemusnahan pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender yang hasilnya dibuang ke dalam kloset.

Khusus perkara sabu di bawah 2gram, kata Taufik, tidak dimasukan dalam pemusnahan karena barang bukti digunakan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium dan persidangan.

Taufik pun menjabarkan rincian barang bukti yang dimusnahkan.

Dijelaskannya, hasil tangkapan pada 24 Agustus 2023 di Jalan Pahlawan, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, dengan tersangka WRB  barang bukti sabu seberat 2.100 gram. Kemudian,  72 butir ekstasi hasil tangkapan 13 September 2023 di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, dengan tersangka RR berstatus Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kalimantan Utara.

Dua bungkus sabu seberat 2kilogram hasil tangkapan 18 September 2023 di jalan Hidayatullah, Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, dengan tersangka seorang perempuan inisial HU.

Selanjutnya, tangkapan 7 bungkus sabu seberat 7kilogram pada 1 Oktober 2023 di kawasan Dermaga Pelabuhan Tunon Taka, Jalan Tien Soeharto, Kecamatan Nunukan dengan tersangka NJ. Tangkapan sabu 1kilogram pada 11 November 2023 di Pelabuhan Tunon Taka Kecamatan Nunukan dengan tersangka SUK.

Lalu dua bungkus sabu seberat 2kilogram tangkapan 13 November 2023 di Jalan Bedurahim, Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, dengan tersangka AS. Tangkapan sabu 1,6kilogram pada 24 November 2023 di dermaga PLBN Sebatik dengan tersangka R.

Tiga belas bungkus paket kecil sabu dengan berat 4,01gram tangkapan 6 November 2023 di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan dengan tersangka AR.

Tiga bungkus sabu seberat 150gram tangkapan 8 Desember 2023 di dermaga Ujang Dewa Sedadap, gang Nangka, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan, dengan tersangka AL.

“Jumlah laporan perkara 9, jumlah tersangka 19 orang terdiri 17 orang laki-laki dan 2 orang perempuan,” paparnya.

 

Tags: AKBP Taufik NurmandiaPolres Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Fadhil Qobus.

Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

by Prasetya
28/05/2026
0

Penulis, Fadhil Qobus, Ketua Umum HMI Cabang Tarakan TARAKAN, CAKRANEWS - Jagat media sosial di Kota Tarakan belakangan ini dihebohkan...

Semangat keselarasan inilah yang mengemuka dalam Pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Lembaga Adat Dayak Kenyah (LADK) Kabupaten Bulungan. (IST)

Wagub Ingkong Ala: Pembangunan Kaltara Harus Berpijak pada Fondasi Adat dan Budaya Lokal

by Prasetya
28/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Pembangunan infrastruktur dan masuknya arus investasi ke sebuah daerah kerap kali dipandang sebagai pisau bermata dua....

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan warga di Lapangan Agatis.

Salat Id di Lapangan Agatis, Gubernur Zainal Serahkan 65 Sapi Kurban

by Prasetya
27/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan...

Gubernur Zainal menyambut langsung setiap warga yang hadir. (IST)

Kala Halaman Kantor Gubernur Kaltara Menjadi Ruang Silaturahmi Tanpa Sekat

by Prasetya
27/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Hari Raya Iduladha selalu membawa esensi mendalam tentang pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial. Namun di Kalimantan...

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Next Post
Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Kabupaten Nunukan Tahun 2023 (FOTO : Humas Pemkab Nunukan)

Cegah dan Turunkan Stunting di Nunukan, Wabup Hanafiah Intruksikan Hal Ini

Golput pada Pemilu 2024 Hukumnya Haram, MUI Jelaskan ini

Golput pada Pemilu 2024 Hukumnya Haram, MUI Jelaskan ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instekmu Tarakan Buka 5 Program Studi, Simak Cara Pendaftarannya Berikut ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penutupan Lahan Plasma Berakhir, PT CSL Kembali Bermitra dengan Koperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.