Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Musnahkan Barang Haram Hasil Tangkapan Agustus hingga Desember 2023

by Prasetya
20/12/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Polres Nunukan memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkoba hasil tangkapan Agustus hingga Desember 2023 (FOTO : Polres Nunukan)

Polres Nunukan memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkoba hasil tangkapan Agustus hingga Desember 2023 (FOTO : Polres Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkoba hasil tangkapan Agustus hingga Desember 2023 di Aula Sebatik, Rabu 20 Desember 2023. Barang haram yang dimusnahkan itu berupa 15.754,1gram sabu, 71 butir pil ekstasi dan 19 botol cairan liquid dengan kandungan ganja sintetik.

“Pemusnahan barang bukti telah mendapat persetujuan dari Kejaksaan Negeri Nunukan dan Pengadilan Negeri Nunukan. Sebagian barang bukti tindak kejahatan disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium dan persidangan,” kata Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia dalam konferensi persnya.

RELATED POSTS

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu dan cairan liquid ke dalam baskom berisi air. Sementara pemusnahan pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender yang hasilnya dibuang ke dalam kloset.

Khusus perkara sabu di bawah 2gram, kata Taufik, tidak dimasukan dalam pemusnahan karena barang bukti digunakan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium dan persidangan.

Taufik pun menjabarkan rincian barang bukti yang dimusnahkan.

Dijelaskannya, hasil tangkapan pada 24 Agustus 2023 di Jalan Pahlawan, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, dengan tersangka WRB  barang bukti sabu seberat 2.100 gram. Kemudian,  72 butir ekstasi hasil tangkapan 13 September 2023 di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, dengan tersangka RR berstatus Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kalimantan Utara.

Dua bungkus sabu seberat 2kilogram hasil tangkapan 18 September 2023 di jalan Hidayatullah, Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, dengan tersangka seorang perempuan inisial HU.

Selanjutnya, tangkapan 7 bungkus sabu seberat 7kilogram pada 1 Oktober 2023 di kawasan Dermaga Pelabuhan Tunon Taka, Jalan Tien Soeharto, Kecamatan Nunukan dengan tersangka NJ. Tangkapan sabu 1kilogram pada 11 November 2023 di Pelabuhan Tunon Taka Kecamatan Nunukan dengan tersangka SUK.

Lalu dua bungkus sabu seberat 2kilogram tangkapan 13 November 2023 di Jalan Bedurahim, Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, dengan tersangka AS. Tangkapan sabu 1,6kilogram pada 24 November 2023 di dermaga PLBN Sebatik dengan tersangka R.

Tiga belas bungkus paket kecil sabu dengan berat 4,01gram tangkapan 6 November 2023 di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan dengan tersangka AR.

Tiga bungkus sabu seberat 150gram tangkapan 8 Desember 2023 di dermaga Ujang Dewa Sedadap, gang Nangka, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan, dengan tersangka AL.

“Jumlah laporan perkara 9, jumlah tersangka 19 orang terdiri 17 orang laki-laki dan 2 orang perempuan,” paparnya.

 

Tags: AKBP Taufik NurmandiaPolres Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Next Post
Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Kabupaten Nunukan Tahun 2023 (FOTO : Humas Pemkab Nunukan)

Cegah dan Turunkan Stunting di Nunukan, Wabup Hanafiah Intruksikan Hal Ini

Golput pada Pemilu 2024 Hukumnya Haram, MUI Jelaskan ini

Golput pada Pemilu 2024 Hukumnya Haram, MUI Jelaskan ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.