NUNUKAN, CASKRANEWS – Pekan Olahraga Wartawan Kabupaten (Porwakab) Nunukan yang ke-1 resmi digelar di Gedung Futsal Champion Jalan Angkasa, pada Jumat, 12 Juli 2024. Menariknya, dalam ceremony tersebut dilaksanakan pembakaran obor layaknya pagelaran olimpiade.
Ketua PWI Nunukan Hendra mengatakan, Porwakab yang pertama ini mempertandingkan dua cabang olahraga (cabor) diantaranya Futsal dan Badminton yang diikuti seluruh wartawan aktif di Kabupaten Nunukan.
Ajang ini, kata dia, digelar oleh Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) di bawah naungan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nunukan.
“Jadi Porwakab kali ini kita akan gelar dua cabor, yang pertama sekaligus sebagai pembukaan kita akan gelar cabor futsal untuk hari ini, yang nanti akan mempertemukan tiga tim yang sebelumnya telah diacak, dan kita menggunakan sistem liga dengan mempertemukan semua tim,” ujar Hendra.
Hendra berharap, Porwakab dapat menjadi agenda rutin tahunan SIWO Nunukan. Selain itu, menjadi momentum persiapan menuju Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas).
Ia juga meminta seluruh peserta untuk tetap menjunjung tinggi sportifitas serta menjadikan Porwakab sebagai ajang silaturahmi sesama wartawan di Nunukan.
“Porwakab ini juga sebagai pengantar bagi kita dalam mempersiapkan atlet kita untuk mengikuti Porwanas mendatang di Banjarmasin. Sementara ini kita berencana akan mengirim atlet kita sebanyak 6 orang pada ajang Porwanas nanti,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Siwo Nunukan, Alamsyah mejelaskan, Porwakab hari ini akan terfokus pada satu cabor yaitu futsal yang kemudian akan dilanjut besok dengan cabor Badminton.
Berbeda dengan futsal, cabor badminton akan terbagi ke beberapa kategori yang mempertemukan seluruh wartawan baik putra maupun putri.
“Untuk cabor badminton akan kita gelar besok sore di Lapangan Badminton Pangkalan. Lalu untuk cabor badminton kita akan bagi dengan kategori single putri, single putra, serta ganda putra yang dimana untuk bagan nya sudah kita undi pada saat technical meeting tadi malam,” jelasnya. (ry)
Discussion about this post