Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

PPDB Sekolah Dasar di Nunukan Wajib Lampirkan Sertifikat Pra SD

by Hendi
01/07/2024
in Kaltara, News
A A
PPDB Sekolah Dasar di Nunukan Wajib Lampirkan Sertifikat Pra SD

PPDB Sekolah Dasar di Nunukan Wajib Lampirkan Sertifikat Pra SD.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Bagi orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di bangku Sekolah Dasar (SD) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 ini, wajib melampirkan sertifikat pra SD atau ijazah PAUD.

Kebijakan persyaratan tersebut, disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan Akhmad, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) satu tahun pra SD.

RELATED POSTS

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

“Pada PPDB sebelumnya itu sudah kita laksanakan juga. Tapi memang belum kita wajibkan karena pasti butuh penyesuaian dan sosialisasi dulu kepada wali murid,” kata Akhmad.

Lebih lanjut dijelaskan Akhmad, kebijakan tersebut bakal diterapkan, hanya saja akan ada toleransi bagi calon siswa yang secara usia telah memenuhi syarat namun tidak memiliki sertifikat pra SD, baik ijazah PAUD maupun TK.

Akan tetapi bagi yang telah memiliki sertifikat pra SD akan tetap dilampirkan dalam berkas penerimaan nantinya.

“Jadi jangan khawatir kalau tahun ini belum punya ijazah PAUD atau TK, terus nanti tidak diterima. Tetap akan diterima, jelasnya

“Namun untuk penerimaan selanjutnya akan kami sampaikan juga kepada orang tua siswa agar membantu menyampaikan kepada tetangga atau orang tua yang memiliki anak agar dapat mempersiapkan anaknya untuk mendapatkan pendidikan Pra SD,” imbuhnya.

Sementara untuk wilayah yang bakal menerapkan kebijakan itu tidak akan berlaku secara merata di Kabupaten Nunukan, hanya daerah-daerah yang dianggap telah tersedia layanan pendidikan anak usia dini dan TK yang bakal menerapkan Perbup dimaksud. Diantaranya, Pulau Nunukan, Sebatik dan Sei Manggaris.

“Daerah-daerah itu diwajibkan nantinya, lantaran telah memiliki fasilitas PAUD dan TK, sisanya seperti wilayah empat lainnya kita belum wajibkan lantaran fasilitas itu belum tersedia, syukur-syukur mereka mau bersekolah saja itu sudah cukup,” terang Akhmad.

Selain itu, dikatakan Akhmad, kebijakan itu juga tidak berlaku bagi para anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang orang tuanya bekerja di Malaysia.

“Artinya kita masih banyak kebijakan lah. Penerimaan berlangsung sejak hari ini (1 hingga 5 Juli) dan berlangsung baik dan lancar,” harapnya.(ry)

Tags: Disdik NunukanHumas Kabupaten NunukanPPDB. NunukanSekolah DasarSertifikat Pra SD
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

by Prasetya
03/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Teluk...

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

by Prasetya
03/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Next Post
Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 18): Pangkalan Itu Bernama Keluarga

Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 18): Pangkalan Itu Bernama Keluarga

Pemkab Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJMD Malinau

Pemkab Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJMD Malinau

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.