Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

PPDB Sekolah Dasar di Nunukan Wajib Lampirkan Sertifikat Pra SD

by Hendi
01/07/2024
in Kaltara, News
A A
PPDB Sekolah Dasar di Nunukan Wajib Lampirkan Sertifikat Pra SD

PPDB Sekolah Dasar di Nunukan Wajib Lampirkan Sertifikat Pra SD.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Bagi orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di bangku Sekolah Dasar (SD) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 ini, wajib melampirkan sertifikat pra SD atau ijazah PAUD.

Kebijakan persyaratan tersebut, disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan Akhmad, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) satu tahun pra SD.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

“Pada PPDB sebelumnya itu sudah kita laksanakan juga. Tapi memang belum kita wajibkan karena pasti butuh penyesuaian dan sosialisasi dulu kepada wali murid,” kata Akhmad.

Lebih lanjut dijelaskan Akhmad, kebijakan tersebut bakal diterapkan, hanya saja akan ada toleransi bagi calon siswa yang secara usia telah memenuhi syarat namun tidak memiliki sertifikat pra SD, baik ijazah PAUD maupun TK.

Akan tetapi bagi yang telah memiliki sertifikat pra SD akan tetap dilampirkan dalam berkas penerimaan nantinya.

“Jadi jangan khawatir kalau tahun ini belum punya ijazah PAUD atau TK, terus nanti tidak diterima. Tetap akan diterima, jelasnya

“Namun untuk penerimaan selanjutnya akan kami sampaikan juga kepada orang tua siswa agar membantu menyampaikan kepada tetangga atau orang tua yang memiliki anak agar dapat mempersiapkan anaknya untuk mendapatkan pendidikan Pra SD,” imbuhnya.

Sementara untuk wilayah yang bakal menerapkan kebijakan itu tidak akan berlaku secara merata di Kabupaten Nunukan, hanya daerah-daerah yang dianggap telah tersedia layanan pendidikan anak usia dini dan TK yang bakal menerapkan Perbup dimaksud. Diantaranya, Pulau Nunukan, Sebatik dan Sei Manggaris.

“Daerah-daerah itu diwajibkan nantinya, lantaran telah memiliki fasilitas PAUD dan TK, sisanya seperti wilayah empat lainnya kita belum wajibkan lantaran fasilitas itu belum tersedia, syukur-syukur mereka mau bersekolah saja itu sudah cukup,” terang Akhmad.

Selain itu, dikatakan Akhmad, kebijakan itu juga tidak berlaku bagi para anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang orang tuanya bekerja di Malaysia.

“Artinya kita masih banyak kebijakan lah. Penerimaan berlangsung sejak hari ini (1 hingga 5 Juli) dan berlangsung baik dan lancar,” harapnya.(ry)

Tags: Disdik NunukanHumas Kabupaten NunukanPPDB. NunukanSekolah DasarSertifikat Pra SD
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Next Post
Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 18): Pangkalan Itu Bernama Keluarga

Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 18): Pangkalan Itu Bernama Keluarga

Pemkab Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJMD Malinau

Pemkab Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJMD Malinau

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hematoma Subdural, Penyebab Kreator Dragon Ball Akira Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Ulang Tahun Ke-25 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Barang-barang Sejarah Perang Dunia II, Melalui Museum Sejarah Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.