Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Presidential Threshold 0 Persen, Pakar UGM: Bisa Timbulkan Masalah Rumit

by Ryan Virgiawan
26/06/2022
in Nasional, Politik
A A
Yang Mau Jadi Caleg Siap-siap, Pendaftaran Dibuka 24 April

Ilustrasi pemilu

Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Pakar politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati tidak begitu sepakat dengan usulan ambang batas atau presidential threshold nol persen, yang banyak diusung oleh berbagai pihak untuk pencalonan presiden di Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Mada, ambang batas nol persen bisa berpotensi memunculkan masalah baru, salah satunya semua orang merasa bisa mencalonkan diri sebagai presiden.

RELATED POSTS

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

“Saya kira secara teknis itu akan menimbulkan problem yang sangat kompleks atau rumit sekali meski argumentasinya adalah partisipasi masyarakat dan seterusnya. Apalagi kalau diizinkan untuk calon independen tentu akan menimbulkan cerita lain lagi,” kata Mada dalam keterangan tertulis di Yogyakarta, Sabtu 25 Juni 2022.

Mada menjelaskan, tak ada salahnya dengan partisipasi masyarakat, namun harus dikelola sehingga proses demokrasi tidak berjalan rumit.

Meski Indonesia adalah negara demokrasi, bukan berarti semua orang bisa mencalonkan diri sebagai presiden. Tetap harus ada aturan yang membatasi hal-hal demikian.

“Kalau soal poin-poin besar demokrasi pasti semua setuju, partisipasi semua orang setuju, kontestasi sebagai pilar demokrasi yang equal, adil pasti semua orang setuju, tetapi bagaimana untuk menerjemahkannya dalam praktik bertata negara, dalam praktik pemilu, itu yang kemudian menjadi banyak sekali perdebatan,” ujar dia.

Terkait ambang batas nol persen, Mada berpendapat hal itu adalah isu lama. Bahkan beberapa pihak sudah berkali-kali melalui Mahkamah Konstitusi melakukan judicial review terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Akan tetapi, MK selalu saja menyampaikan jawaban bila legal standing terkait perubahan UU tersebut berada di DPR sebagai lembaga yang memiliki ruang terbuka untuk menafsirkan.

Namun, kata dia, sejauh ini dari legal formal UU Nomor 7 Tahun 2017 tampaknya tidak akan direvisi atau diamendemen oleh fraksi-fraksi di DPR.

“Jadi yang menyoal permasalahan ambang batas ini adalah mereka yang utamanya berhitung bila kemungkinannya sangat tipis untuk berpartisipasi dalam pilpres,” kata Mada.

Tags: pilpres 2024presidential threshold
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Next Post
Rezim Ngeri! KAI Diduga Serobot Tanah Rakyat di Bandung, Mahfud MD Disorot

Rezim Ngeri! KAI Diduga Serobot Tanah Rakyat di Bandung, Mahfud MD Disorot

Vaksinasi Massal BIN Daerah Kaltara

Ratusan Warga Tarakan Antusias Ikut Vaksinasi Massal BIN Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.