Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pria di Nunukan Cabuli Anak Tetangga, Modusnya Bikin Geleng-geleng Kepala

by Prasetya
20/02/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Tahun 2023 Kekerasan terhadap Perempuan di Tarakan Meningkat, DP3APPKB Ungkap Penyebabnya

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Seorang pria berinisial AB (41) warga Nunukan diamankan polisi setelah melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya yang masih berusia 7 tahun.  Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku mengiming – imingi korban dengan uang sebesar Rp 5 ribu.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban yang tak terima anaknya telah dicabuli AB.

RELATED POSTS

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

“Aksi tak terpuji yang dilakukan oleh bujang lapuk ini terjadi pada 11 Februari 2024 lalu, ungkap Siswati kepada awak media.

Lebih jauh dijelaskannya, mulanya ayah korban yang sedang berada di wilayah Kecamatan Sebuku mendapatkan kiriman voicenote WhatsApp dari istrinya yang mengatakan bahwa anaknya telah dicabuli.

Dari keterangan korban, ia mengaku diberi uang Rp5 ribu agar tidak menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya. Hasil penyelidikan, kepolisian akhirnya berhasil mengamankan AB di rumahnya pada Rabu 14 Februari 2024.

“Pelaku ini mengakui perbuatannya bahwa telah mencabuli korban dengan cara memperlihatkan alat kemaluannya dan mencium korban,” ungkapnya.

Kepada polisi, pelaku AB mengakui perbuatannya saat keadaan rumah korban sepi, ia pun mengatakan memberikan uang senilai Rp5 ribu agar korban tidak membuka mulut.

Siswati mengungkapkan, pelaku merupakan orang kepercayaan orang tua korban untuk membantu pekerjaannya sebagai petani rumput laut sehingga AB setiap saat dapat bertemu dengan korban di rumahnya.

“Jadi modusnya, pelaku ke rumah korban lalu berpura-pura memanggil korban dengan menjanjikan uang jajan kepada korban, saat itu posisinya rumah korban dalam keadaan sepi jadi hanya ada korban dan adiknya,” ucapnya.

Tersangka AB telah diamankan di Mako Polsek Nunukan dan disangkakan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber berita : Humas Polres Nunukan

 

Tags: NunukanPencabulanPolres Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

by Prasetya
18/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Pelaksanaan reses Anggota DPRD Kota Tarakan Muhammad Safri mendapat sambutan positif dari warga Kelurahan Karang Harapan khususnya...

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

by Prasetya
17/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Suasana penuh keakraban mewarnai pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri di RT 57, Kelurahan Karang...

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

by Prasetya
16/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota DPRD Kota Tarakan dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Safri, menyerap berbagai aspirasi warga saat menggelar reses...

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

by Prasetya
11/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Suasana kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Paguyuban Blitar Patria Kota Tarakan yang digelar di...

BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

by Prasetya
10/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terhadap penguatan sektor hilir kelapa sawit kembali dirasakan di Kalimantan Utara...

Next Post
Menangis Setelah Diamankan Polisi, Perempuan ini Diduga Gelapkan Uang Perusahaan 600 Juta untuk Bayar Pinjol

Menangis Setelah Diamankan Polisi, Perempuan ini Diduga Gelapkan Uang Perusahaan 600 Juta untuk Bayar Pinjol

Astagfirullah! Bendahara PPS Bawa Kabur Uang Honor KPPS Rp 115 Juta, Uangnya Dipakai Judi

Kirim Pesan Rayuan ke Istri Orang, Seorang Pria di Nunukan Babak Belur Dikeroyok

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

    Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! UMK Nunukan 2025 Naik, Segini Nominalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.