Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pria di Nunukan Cabuli Anak Tetangga, Modusnya Bikin Geleng-geleng Kepala

by Prasetya
20/02/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Tahun 2023 Kekerasan terhadap Perempuan di Tarakan Meningkat, DP3APPKB Ungkap Penyebabnya

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Seorang pria berinisial AB (41) warga Nunukan diamankan polisi setelah melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya yang masih berusia 7 tahun.  Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku mengiming – imingi korban dengan uang sebesar Rp 5 ribu.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban yang tak terima anaknya telah dicabuli AB.

RELATED POSTS

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

“Aksi tak terpuji yang dilakukan oleh bujang lapuk ini terjadi pada 11 Februari 2024 lalu, ungkap Siswati kepada awak media.

Lebih jauh dijelaskannya, mulanya ayah korban yang sedang berada di wilayah Kecamatan Sebuku mendapatkan kiriman voicenote WhatsApp dari istrinya yang mengatakan bahwa anaknya telah dicabuli.

Dari keterangan korban, ia mengaku diberi uang Rp5 ribu agar tidak menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya. Hasil penyelidikan, kepolisian akhirnya berhasil mengamankan AB di rumahnya pada Rabu 14 Februari 2024.

“Pelaku ini mengakui perbuatannya bahwa telah mencabuli korban dengan cara memperlihatkan alat kemaluannya dan mencium korban,” ungkapnya.

Kepada polisi, pelaku AB mengakui perbuatannya saat keadaan rumah korban sepi, ia pun mengatakan memberikan uang senilai Rp5 ribu agar korban tidak membuka mulut.

Siswati mengungkapkan, pelaku merupakan orang kepercayaan orang tua korban untuk membantu pekerjaannya sebagai petani rumput laut sehingga AB setiap saat dapat bertemu dengan korban di rumahnya.

“Jadi modusnya, pelaku ke rumah korban lalu berpura-pura memanggil korban dengan menjanjikan uang jajan kepada korban, saat itu posisinya rumah korban dalam keadaan sepi jadi hanya ada korban dan adiknya,” ucapnya.

Tersangka AB telah diamankan di Mako Polsek Nunukan dan disangkakan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber berita : Humas Polres Nunukan

 

Tags: NunukanPencabulanPolres Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

by Prasetya
15/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT...

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

by Prasetya
14/08/2026
0

PALANGKA RAYA, CAKRANEWS – Penguatan integritas aparatur menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam upaya mencegah praktik korupsi di...

10 Tahun Tertahan, DPRD Kaltara Targetkan Perda Gender Rampung Agustus

10 Tahun Tertahan, DPRD Kaltara Targetkan Perda Gender Rampung Agustus

by Prasetya
13/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kalimantan Utara ditargetkan rampung pada Agustus 2026. DPRD Kaltara...

DPRD Kaltara Soroti Kasus HIV Tarakan, Sosialisasi hingga Deteksi Dini Diperkuat

DPRD Kaltara Soroti Kasus HIV Tarakan, Sosialisasi hingga Deteksi Dini Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Penanganan dan pencegahan HIV/AIDS menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Utara ke...

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Next Post
Menangis Setelah Diamankan Polisi, Perempuan ini Diduga Gelapkan Uang Perusahaan 600 Juta untuk Bayar Pinjol

Menangis Setelah Diamankan Polisi, Perempuan ini Diduga Gelapkan Uang Perusahaan 600 Juta untuk Bayar Pinjol

Astagfirullah! Bendahara PPS Bawa Kabur Uang Honor KPPS Rp 115 Juta, Uangnya Dipakai Judi

Kirim Pesan Rayuan ke Istri Orang, Seorang Pria di Nunukan Babak Belur Dikeroyok

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.