TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang ayah tiri NS (50) di Kota Tarakan tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun. Pelaku melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali di rumahnya Jalan KH Agus Salim, RT 005 Kecamatan Tarakan Tengah.
Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, melalui melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 15 Januari 2025 di kediamannya.
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan ayah kandung korban yang saat itu melihat anaknya sedang menangis. Korban pun memberikan jawaban yang mengejutkan.
“Ayah korban bertanya kenapa anaknya tidak pulang ke tempat ibunya. Lalu korban memberitahu kepada ayah kandung bahwa dia tidak mau pulang karena takut dengan ayah tiri korban. Kemudian ayah kandung bertanya kembali kenapa takut dan korban menjelaskan bahwa ia telah dicabuli ayah tiri sebanyak tiga kali,” papar Randhya dalam keterangan rilisnya di Polres Tarakan, Senin, 20 Januari 2025.
Randhya mengatakan, pelaku sudah mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi. Modusnya, pelaku mencari kesempatan saat korban sedang sendirian untuk melakukan aksi cabul dengan memegang bagian intim korban.
Pelaku melakukan aksi keji ini sejak Juli 2024. Pelaku pun terancam kurungan penjara 12 tahun sesuai dengan hukuman yang berlaku.
Berdasarkan pengakuan korban, ia sempat mendapat ancaman tidak akan dipinjamkan handphone jika tidak menuruti kemauan ayah tirinya.
Namun saat pelaku ditanya awak media terkait motif mencabuli anak tirinya, ia mengatakan bahwa tindakan itu dilakukan untuk memperingatkan anaknya agar tidak telat pulang ke rumah.
“Itu aku nasihati bah. Tapi itu salah saya pegang buah dadanya ini kah yang kau cari itu saja. Kami satu hari satu malam pergi mencari dia itu hari sama mama kandungnya sendiri,” ujar pelaku.
“Dia (anak tirinya) selalu tidak pulang di rumah,” sambungnya.
Dikonfirmasi lebih lanjut alasan menyentuh bagian intim korban, pelaku mengakui khilaf.
“Itulah kekhilafan ku,”jelasnya.
Terhadap korban, kini Polres Tarakan melakukan pendampingan psikolog guna menyembuhkan trauma akibat tindakan pencabulan ayah tirinya.
Discussion about this post