Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pria di Tarakan Cabuli Anak Tiri, Motifnya Bikin Geram

by Prasetya
20/01/2025
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Pers rilis pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak tiri

Pers rilis pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak tiri

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang ayah tiri NS (50) di Kota Tarakan tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun. Pelaku melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali di rumahnya Jalan KH Agus Salim, RT 005 Kecamatan Tarakan Tengah.

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, melalui melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 15 Januari 2025 di kediamannya.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan ayah kandung korban yang saat itu melihat anaknya sedang menangis. Korban pun memberikan jawaban yang mengejutkan.

“Ayah korban bertanya kenapa anaknya tidak pulang ke tempat ibunya. Lalu korban memberitahu kepada ayah kandung bahwa dia tidak mau pulang karena takut dengan ayah tiri korban. Kemudian ayah kandung bertanya kembali kenapa takut dan korban menjelaskan bahwa ia telah dicabuli ayah tiri sebanyak tiga kali,” papar Randhya dalam keterangan rilisnya di Polres Tarakan, Senin, 20 Januari 2025.

Randhya mengatakan, pelaku sudah mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi. Modusnya, pelaku mencari kesempatan saat korban sedang sendirian untuk melakukan aksi cabul dengan memegang bagian intim korban.

Pelaku melakukan aksi keji ini sejak Juli 2024. Pelaku pun terancam kurungan penjara 12 tahun sesuai dengan hukuman yang berlaku.

Berdasarkan pengakuan korban, ia sempat mendapat ancaman tidak akan dipinjamkan handphone jika tidak menuruti kemauan ayah tirinya.

Namun saat pelaku ditanya awak media terkait motif mencabuli anak tirinya, ia mengatakan bahwa tindakan itu dilakukan untuk memperingatkan anaknya agar tidak telat pulang ke rumah.

“Itu aku nasihati bah. Tapi itu salah saya pegang buah dadanya ini kah yang kau cari itu saja. Kami satu hari satu malam pergi mencari dia itu hari sama mama kandungnya sendiri,” ujar pelaku.

“Dia (anak tirinya) selalu tidak pulang di rumah,” sambungnya.

Dikonfirmasi lebih lanjut alasan menyentuh bagian intim korban, pelaku mengakui khilaf.

“Itulah kekhilafan ku,”jelasnya.

Terhadap korban, kini Polres Tarakan melakukan pendampingan psikolog guna menyembuhkan trauma akibat tindakan pencabulan ayah tirinya.

 

 

Tags: #polrestarakanAnak TiriPencabutan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Kapan Makan Bergizi Gratis di Tarakan Dimulai? Ini Penjelasan Pj Wali Kota

Kapan Makan Bergizi Gratis di Tarakan Dimulai? Ini Penjelasan Pj Wali Kota

Layanan Wartelsuspas dan Video Call Gratis Lapas Tarakan Diapresiasi Plt Kakanwil Ditjenpas Kaltim

Layanan Wartelsuspas dan Video Call Gratis Lapas Tarakan Diapresiasi Plt Kakanwil Ditjenpas Kaltim

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi pembunuhan (Foto :Detik.com)

    3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.